2 hari yang lalu
YAKUSA.ID – BRI Kantor Cabang Pamekasan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Dana Petani Rp 1,3 Miliar Diduga Terdebet Tanpa Izin, BRI Unit Pakong Digugat ke PN Pamekasan”. Pihak BRI menegaskan bahwa pemblokiran rekening telah dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemimpin BRI Kantor Cabang Pamekasan, Arvian Tristianto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan […]