YAKUSA.ID – Gelombang penolakan terhadap rencana reklamasi pesisir kembali menguat di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Masyarakat yang tergabung dalam GEMA AKSI turun langsung ke lapangan dengan menghadang alat berat jenis excavator yang akan digunakan untuk penggarapan tambak garam di kawasan pesisir Kampung Tapakerbau, Minggu 5 April 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes tegas warga atas kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dinilai akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Koordinator GEMA AKSI, Ahmad Sidik, menegaskan bahwa reklamasi menjadi ancaman serius bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.
“Reklamasi ini adalah ancaman bagi kehidupan kami. Laut adalah sumber penghidupan masyarakat, dan kami tidak akan membiarkan reklamasi merusak ekosistem serta masa depan kami,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan, serta mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh rencana reklamasi di wilayah tersebut.
Dalam tuntutannya, GEMA AKSI meminta agar seluruh aktivitas reklamasi di pesisir Desa Gersik Putih dihentikan.
Selain itu, mereka juga mendesak agar fungsi laut dikembalikan sebagai ruang hidup masyarakat serta menuntut keterlibatan warga dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah pesisir.
Sebelumnya, warga disebut telah beberapa kali menyampaikan aspirasi melalui aksi protes dan demonstrasi. Namun hingga kini, kegiatan reklamasi diklaim masih terus berlangsung.
Melalui aksi dan siaran pers ini, GEMA AKSI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian pesisir dan berpihak pada kepentingan masyarakat setempat.(M.A.M/Sin)



