Gerebek Balapan Liar, Polsek Brondong Amankan Dua Sepeda Motor yang Ditinggal Pemiliknya

LAMONGAN, YAKUSA.ID – Polres Lamongan berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Jalan Raya Brondong Lamongan.

Anggota Polsek Brondong dipimpin langsung oleh Kapolsek Brondong AKP Jinanto, S.H bergerak menuju TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada puluhan remaja yang berkumpul dan menggelar balap liar di kawasan Pambon Brondong.

Dengan sigap Kapolsek bersama anggota berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan yang digunakan balap liar, sementara pemilik kendaraan kabur.

“Sore ini kami langsung meluncur ke TKP setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Raya Brondong digunakan untuk Balap Liar dan sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.” kata Kapolsek Brondong, Rabu (27/3/2024).

Dua unit kendaraan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Brondong untuk diamankan, sementara pemilik sepeda motor melarikan diri.

“Terima kasih kami ucapkan untuk kerjasama warga masyarakat yang telah ikut andil dalam menjaga kondusifitas wilayah terutama di Kecamatan Brondong,” katanya.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan keamanan agar di bulan ramadhan ini semuanya melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat,” tandasnya. (YAKUSA.ID-11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *