YAKUSA.ID – Keluarga santri yang diduga menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, resmi membuat laporan polisi. Laporan dibuat saat korban masih menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Waru.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah personel mendatangi korban untuk meminta keterangan terkait dugaan penganiayaan yang ramai di media sosial.

“Sehubungan dengan adanya viral di TikTok berkaitan dengan penganiayaan salah satu santri di pondok pesantren yang ada di Batumarmar,” kata Yoyok, Selasa (6/10/2026).

Yoyok mengatakan, dirinya telah memerintahkan Pamapta, SPKT dan Piket Reskrim untuk mendatangi korban yang masih menjalani perawatan. Mereka didampingi Kapolsek Tamberu dan anggota Reskrim Polsek Tamberu.

“Kami dari Polres Pamekasan dalam hal ini saya telah memerintahkan kepada Pamapta, SPKT, dan Piket Reskrim untuk mendatangi korban,” ujarnya.

Petugas kemudian meminta keterangan awal kepada korban. Dari proses tersebut, keluarga korban membuat laporan polisi.

“Untuk meminta keterangan dan telah dibuatkan laporan polisi,” ungkap Yoyok.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Informasi awal yang diterima polisi menyebut sekitar sembilan orang diduga terlibat. Mereka disebut merupakan santri senior dan tinggal satu kamar dengan korban.

Namun, jumlah dan keterlibatan masing-masing pihak masih akan diverifikasi melalui keterangan korban serta bukti-bukti lainnya.

“Sehingga dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegas Yoyok.