YAKUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat menemukan nama pengusaha rokok asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, dalam dokumen penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Melansir ANTARA dan RRI, dokumen tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan dan menjadi dasar bagi penyidik untuk memanggil sejumlah pengusaha rokok.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dari hasil analisis dokumen ditemukan sejumlah nama, termasuk Haji Her.
“Dari hasil analisis dokumen, ditemukan beberapa nama pengusaha rokok sehingga kami melakukan pemanggilan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dokumen tersebut merupakan catatan milik tersangka Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC. Saat ini, dokumen telah disita dan masih dalam proses pemetaan serta identifikasi guna mendalami dugaan penerimaan suap oleh pejabat bea cukai.
Dalam pemeriksaan, penyidik turut mendalami proses pengurusan cukai rokok oleh Haji Her. Namun, ia mengaku hanya dimintai klarifikasi terkait hubungan dengan para tersangka dan menyatakan tidak mengenal maupun mengetahui perkara tersebut.
Haji Her Disambut Dukungan Warga Madura
Di tengah proses hukum yang berjalan, Haji Her mendapat dukungan dari masyarakat Madura. Kepulangannya ke Kabupaten Pamekasan disambut ratusan warga dan tokoh ulama pada Minggu (12/04/2026), bahkan sejak dari Kabupaten Bangkalan hingga Pamekasan.
Petani tembakau, ulama, dan masyarakat umum terlihat menyambut dengan membawa spanduk dukungan di sepanjang jalan menuju Gudang Bawang Mas Group.
Perwakilan petani, H. Abdul Rahim, menyatakan dukungannya.
“Kami siap mendukung Haji Her dalam perjuangannya,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari kalangan ulama. KH. Abdurrahman menyebut Haji Her sebagai sosok dermawan yang berjasa bagi masyarakat Madura.
Menanggapi hal tersebut, Haji Her menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya petani tembakau, serta menegaskan akan tetap bersama rakyat Madura.
Sementara itu, KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus yang merupakan hasil operasi tangkap tangan Februari 2026 dengan nilai sitaan sekitar Rp40,5 miliar.



