YAKUSA.ID – Skema pembelajaran Ramadan 2026 resmi ditetapkan pemerintah dengan pendekatan baru yang mengintegrasikan kegiatan akademik dan pendidikan karakter.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Menko PMK Pratikno menyebut Ramadan sebagai momentum penting untuk menanamkan nilai moral, empati, serta tanggung jawab sosial kepada peserta didik.

“Kebijakan ini dirancang agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan makna spiritual bulan Ramadan,” tuturnya disadur Yakusa melalui YouTube Ruang Regulasi pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan bagi siswa Muslim meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keagamaan.

Sementara siswa nonmuslim memperoleh bimbingan rohani sesuai keyakinannya.

Sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan sosial, lomba keagamaan, hingga program pembiasaan positif seperti pembatasan penggunaan gawai.

Berdasarkan jadwal resmi, pembelajaran luar sekolah dilaksanakan pada 18–20 Februari 2026.

Pembelajaran tatap muka dan kegiatan karakter berlangsung 23 Februari–16 Maret 2026. Adapun libur pasca-Ramadan ditetapkan pada 23–27 Maret 2026.

Pemerintah menekankan pentingnya profesionalitas tenaga pendidik dalam menyesuaikan rencana pembelajaran serta memastikan seluruh program berjalan efektif sesuai ketentuan nasional dan kebijakan teknis daerah.(Hn/Sib)