Daerah  

Soroti Pemecatan Kadus di Desa Tlagah, DPRD Sampang Singgung Pemkab Soal Pilkades

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Abdus Salam (Ist)

YAKUSA.ID – Warga Dusun Lon Sabe, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, menolak keputusan Pj Kepala Desa yang memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) mereka, Abd. Syakur.

Penolakan itu tertuang dalam surat keberatan yang ditandatangani BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat.

Mereka menilai pemecatan melalui SK No.188/161/KEP/434.509.06/2025 tidak adil dan janggal

“Dia (Abd Syakur) dikenal amanah, dekat dengan warga, dan tidak pernah merugikan masyarakat. Pemecatan ini jelas tidak masuk akal,” ujar anggota BPD Abd. Rosyid, Jumat (19/9/2025).

Salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Sarimin juga mengecam keputusan itu. Sarimin menilai jika Syakur sosok yang bisa menjaga keamanan dan membuat warga nyaman.

“Kok tiba-tiba dipecat begitu saja tanpa alasan jelas. Ini sewenang-wenang,” katanya.

Warga mendesak Camat Banyuates segera membatalkan rekomendasi pemberhentian. Mereka khawatir keputusan sepihak ini akan menimbulkan keresahan sosial. Jika aspirasi diabaikan, warga mengancam akan berunjuk rasa.

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian DPRD Sampang. Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Abdussalam menyatakan siap mengawal penuh aspirasi warga Lon Sabe.

“Pemecatan ini janggal dan tidak boleh dibiarkan. Langkah warga mengajukan keberatan sudah benar,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).

Komisi I DPRD Sampang akan memanggil Pj Kades Tlagah, Camat Banyuates, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk dimintai penjelasan.

“Semua pihak harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan dalam pemerintahan desa,” tegas pria yang akrab disapa H. Dus itu.

Ia juga menilai kisruh di desa tak lepas dari lambannya Pemkab Sampang menyelesaikan persoalan Pilkades.

“Pembiaran ini membuat rakyat jadi korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *