YAKUSA.ID – Langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang mendesak Presiden dan DPR mencabut status Siaga 1 TNI menuai reaksi keras dari elemen masyarakat lainnya. Desakan tersebut dinilai tidak relevan dengan realita ancaman geopolitik di Timur Tengah yang kian memanas dan berpotensi mengganggu stabilitas energi serta pangan nasional Indonesia.
Muncul dugaan bahwa narasi “ketakutan publik” yang diembuskan kelompok tersebut sengaja digoreng untuk menyudutkan kebijakan pertahanan negara. Masyarakat sipil yang pro-stabilitas justru melihat kesiapsiagaan TNI sebagai jaminan keamanan bagi objek vital nasional (Obvitnas) seperti kilang minyak, bandara, dan pembangkit listrik dari dampak rembetan konflik global.
Alih-alih memicu represi, status Siaga 1 yang tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 secara spesifik menginstruksikan deteksi dini udara dan pengamanan internal pangkalan. Hal ini dipandang sebagai prosedur standar mitigasi risiko militer yang sah secara undang-undang demi melindungi kedaulatan wilayah NKRI dari ancaman luar.
“Sangat naif jika ada kelompok yang mengaku pembela rakyat tapi justru meminta negara melonggarkan kewaspadaan di saat dunia sedang membara. Siaga 1 ini adalah bentuk proteksi nyata terhadap hajat hidup orang banyak agar distribusi energi dan logistik tidak lumpuh; jangan diputarbalikkan seolah-olah ini intimidasi terhadap warga,” ujar Romadhon Jasn, Aktivis Nusantara, kepada media, Senin (9/3/2026).
Publik juga diingatkan untuk waspada terhadap upaya adu domba yang mencoba membenturkan pernyataan Panglima TNI dengan Kasad. Perbedaan diksi di media massa seringkali dimanfaatkan oleh kelompok terafiliasi parpol tertentu untuk menciptakan persepsi seolah-olah terjadi keretakan komando di tubuh militer kita.
Padahal, sinkronisasi antara fungsi strategis Panglima dan fungsi pembinaan Kasad merupakan satu kesatuan orkestrasi keamanan. Rakyat di tingkat akar rumput justru merasa lebih tenang mengetahui aparatnya bersiaga penuh menjaga pintu-pintu masuk negara dan fasilitas publik dari potensi sabotase atau serangan udara luar.
“Jangan sampai atas nama demokrasi, kelompok ini malah ingin membuat pertahanan nasional bolong dengan mendesak pembatalan status siaga. Rakyat butuh kepastian bahwa esok hari mereka masih bisa bekerja dengan aman tanpa gangguan stabilitas; kepentingan siapa sebenarnya yang dibela jika TNI diminta ‘tidur’ saat ancaman nyata ada di depan mata?” tegas Romadhon Jasn menyindir balik desakan koalisi tersebut.
Hingga saat ini, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di seluruh pelosok negeri terpantau berjalan normal tanpa gangguan pada ruang kebebasan sipil. Penjagaan yang lebih ketat di bandara dan pelabuhan justru diapresiasi sebagai langkah preventif yang profesional untuk memastikan keamanan setiap warga negara Indonesia.
Sebagai penutup, elemen masyarakat sipil mengimbau agar semua pihak tidak memancing di air keruh demi agenda politik sesaat. “TNI tetap satu komando dan solid menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa. Kita harus berdiri di belakang TNI dan tidak membiarkan provokasi kelompok tertentu merongrong fokus pertahanan kita,” pungkas Romadhon Jasn. (Din/*)



