YAKUSA.ID – RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menghadirkan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar.
Kebijakan inovatif tersebut merupakan bagian dari langkah strategis rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.
Penerapan kompensasi layanan ini telah diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Direktur RSUDMA Sumenep.
Dalam regulasi tersebut, dijelaskan mekanisme pemberian kompensasi kepada pasien, sekaligus sistem evaluasi dan sanksi bagi tenaga medis maupun unit pelayanan yang terbukti tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP).
Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan standar tersebut, maka rumah sakit memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memberikan kompensasi kepada pasien,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan perlindungan kepada pasien, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan internal rumah sakit.
Melalui mekanisme evaluasi yang jelas, setiap unit pelayanan dituntut untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan mengutamakan keselamatan pasien.
Sementara itu, warga Kecamatan Bluto, Wahyu mengapresiasi pelayanan humanis RSUDMA Sumenep.
Ia menilai tenaga kesehatan bekerja cepat dan komunikatif dalam memberikan penanganan.
“Petugasnya sigap, setiap tindakan juga dijelaskan dengan baik. Kami sebagai keluarga jadi lebih tenang karena tahu kondisi pasien dan langkah medis yang diambil,” ujarnya.
Di sisi lain, warga asal Pandian bernama Ulum juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh RSUDMA Sumenep.
“Bagus pelayanannya,” singkatnya. Senada, warga asal Pangarangan, Samiatun juga mengapresiasi pelayanan RSUDMA Sumenep. “Bagus pelayanannya dan baik,” kuncinya.
Manajemen RSUDMA menilai kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan berbasis patient centered service, yang menempatkan pasien sebagai pusat utama pelayanan.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi wujud keterbukaan institusi dalam menjunjung akuntabilitas publik.
Rumah sakit tidak hanya meminta kepercayaan masyarakat, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab apabila terjadi kekurangan dalam pelayanan.(Hn/Sib)



