
YAKUSA.ID – Forum PPG Prajabatan Wilayah se-Indonesia Kabupaten Sumenep melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Senin 29 September 2025.
Pertemuan tersebut membahas aspirasi guru lulusan PPG agar dilibatkan secara lebih jelas dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perwakilan forum, Khairil Anwar, menuturkan bahwa para guru PPG juga ikut dalam seleksi PPPK.
Namun, ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih, termasuk dalam hal distribusi guru bersertifikat.
“Kami berharap DPRD ikut mengawal penempatan guru PPG. Selama ini kami ikut seleksi PPPK, tetapi kami khawatir peluang kami terbatas,” ujar Khairil, menegaskan.
Kepala Seksi GTK Dinas Pendidikan Sumenep, Budi, menegaskan bahwa ada aturan yang membatasi penempatan lulusan PPG di sekolah negeri.
Ia merujuk pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 yang melarang pejabat pembina kepegawaian mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya sebagai pengganti ASN.
“Karena regulasi itu, mereka tidak bisa langsung ditempatkan di sekolah negeri. Solusinya melamar ke sekolah swasta. Kami siap bantu dengan data sekolah yang masih kekurangan guru sesuai linieritas ijazah,” kata Budi.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan pihaknya hanya bisa menyalurkan aspirasi, bukan mengubah regulasi.
“Kalau hanya sekadar sosialisasi tidak akan mengubah aturan. Kami mendorong komunitas guru PPG agar menyampaikan langsung ke kementerian supaya harapan mereka lebih kuat,” ujar Mulyadi.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya forum PPG mencari dukungan politik di daerah, meski keputusan soal mekanisme rekrutmen PPPK tetap berada di pemerintah pusat.(YAKUSA.ID/M.A.M)