Pengusaha Rokok Deklarasikan PPRI di Pamekasan, Fokus Perkuat Komunikasi dan Sejahterakan Petani

BERHIMPUN: Sejumlah pengusaha rokok deklarasi berdirinya Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI), yang berkomitmen memperjuangkan industri rokok kretek, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, dan menjaga harga tembakau. 

YAKUSA.IDPersatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi berdiri di Pamekasan, hadir sebagai wadah pengusaha rokok kecil-menengah dan penopang petani tembakau. Deklarasi PPRI berlangsung di Hotel Azana, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).

Organisasi yang didirikan oleh puluhan pengusaha industri hasil tembakau ini berkomitmen memperjuangkan industri rokok kretek, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, dan menjaga harga tembakau.

Para pengusaha menilai perlunya wadah bersama untuk memperjuangkan keberlangsungan usaha rokok kretek dan linting di tengah gempuran regulasi yang dinilai semakin berat.

Ketua PPRI, Afwan Zaini, menjelaskan organisasi ini lahir dari kebutuhan pengusaha kecil yang kerap menghadapi kesulitan berkomunikasi dengan Bea Cukai.

“Awalnya banyak teman-teman pengusaha kecil yang mengeluhkan kesulitan komunikasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah setelah kita coba, ternyata mudah berkomunikasi dengan mereka. Maka, salah satu tujuan PPRI adalah menjembatani pengusaha daerah dengan Bea Cukai,” ungkap Afwan.

Selain memperkuat komunikasi dengan regulator, Afwan menegaskan bahwa PPRI juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

“Inti dari berkembangnya rokok itu jasa petani. Maka kami prioritaskan tembakau petani supaya bisa diserap anggota PPRI. Kalau harga stabil, kesejahteraan petani meningkat, masyarakat ikut sejahtera, dan usaha lain juga akan terdorong,” ujarnya.

Hingga kini, lebih dari 50 pengusaha telah bergabung dengan PPRI, mayoritas berasal dari Madura, disusul Jawa Tengah, Aceh, dan Bogor. Di Pamekasan sendiri, baru sekitar belasan pengusaha yang terhimpun.

Ke depan, PPRI menargetkan untuk menghimpun lebih banyak anggota, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, serta memperjuangkan stabilitas harga tembakau demi keberlangsungan industri rokok rakyat. (YAKUSA.ID-MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *