YAKUSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat (22/8/2025) malam.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ali Masykur itu berlangsung di hadapan Bupati KH Kholilurrahman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekdakab, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum resmi tersebut, DPRD menyatakan secara umum menerima dokumen RPJMD, namun dengan sejumlah catatan penting.
Ketua DPRD Ali Masykur menegaskan, dokumen yang disusun Bapperida masih membutuhkan revisi, terutama terkait belum dicantumkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.
“RPJMD harus jadi dokumen teknokratis yang benar-benar mengarah pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Moh Faridi menilai beberapa target dalam RPJMD masih tidak realistis.
Ia menyoroti target penurunan pengangguran dan kemiskinan yang dianggap terlalu muluk, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih minim.
Selain itu, target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam bidang infrastruktur dan lingkungan juga dinilai pesimis.
“Catatan ini kami harap menjadi bahan revisi sebelum RPJMD disahkan,” kata Faridi.
Diketahui, Rapat paripurna DPRD Pamekasan ini menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 tidak hanya sekadar perencanaan, tetapi harus dapat menjadi pedoman nyata pembangunan daerah, mencakup pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.