YAKUSA.ID – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 4 Tahun 2025 kini telah memasuki tahap seleksi administrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah melalui tiga gelombang sebelumnya, banyak guru yang kini sedang mempersiapkan berkas dan proses administrasi tahap keempat.

Namun, di tengah semangat para guru, muncul pertanyaan penting yang cukup sering dilontarkan.

Salah satunya seperti disampaikan oleh Ibu Dede Suparti melalui kanal YouTube Kanjeng Guru.

“Pak, maaf mau tanya, kalau mau mengganti ijazah untuk bidang studi PPG, kira-kira bagaimana ya?”

Pertanyaan ini mewakili banyak kebingungan guru lain yang mengalami hal serupa. Maka dari itu, penting untuk memahami prosedur dan ketentuan terkait penggantian ijazah atau bidang studi dalam proses PPG. Yuk, kita bahas satu per satu!

1. Jika Masih Dalam Tahap Pendaftaran (Belum Lulus Seleksi Administrasi)

Kabar baik bagi kamu yang masih dalam proses pendaftaran dan belum dinyatakan lulus seleksi administrasi: penggantian ijazah atau bidang studi masih memungkinkan.

Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan:
Batalkan Pendaftaran yang Sudah Diajukan

Pastikan belum melewati batas akhir pendaftaran.

Klik tombol “Batal” di akun SIM PKB agar status kembali menjadi hijau (belum diajukan).

Lakukan Perubahan Melalui Verval Ijazah di Info GTK

Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Login menggunakan akun GTK.

Unggah ijazah baru yang ingin dijadikan dasar bidang studi PPG.

Tunggu hingga verifikasi selesai dan ijazah muncul di data verval.

Kembali ke SIM PKB

Setelah ijazah terverifikasi, login kembali ke akun SIM PKB.

Pilih bidang studi sesuai ijazah terbaru.

Lengkapi biodata, unggah dokumen, dan ajukan kembali pendaftaran.

Catatan Penting:

Bidang studi PPG harus sesuai dan linear dengan ijazah yang sudah diverifikasi di Info GTK.

2. Jika Sudah Lulus Seleksi Administrasi
Bagaimana jika kamu sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ingin mengganti bidang studi?

Sayangnya, di tahap ini, penggantian tidak bisa dilakukan langsung. Jika kamu tetap ingin mengubah ijazah atau bidang studi, sistem akan menganggap kamu tidak bersedia mengikuti PPG tahun ini.

Konsekuensinya:
Kamu harus menunda keikutsertaan dalam PPG tahap ini.

Kamu akan dipanggil ulang pada tahap berikutnya setelah melakukan perubahan melalui verval ijazah.

Langkah-Langkah Jika Tetap Ingin Mengganti:

Jangan klik tombol “Bersedia” dulu.

Lakukan perubahan ijazah seperti dijelaskan sebelumnya melalui Info GTK.

Setelah ijazah dan bidang studi baru terverifikasi, kamu bisa mendaftar ulang di tahap PPG selanjutnya.

Bisa mengganti ijazah atau bidang studi PPG, asal masih dalam tahap pendaftaran seleksi administrasi dan belum dinyatakan lulus.

Tidak bisa mengganti langsung jika sudah lulus seleksi administrasi, kecuali siap untuk mengulang dari awal di tahap berikutnya.

Semoga informasi ini menjawab kebingungan para pejuang PPG.

Tetap semangat dalam mengikuti proses seleksi, dan pastikan selalu update informasi melalui situs resmi: ppg.kemdikbud.go.id.