Oleh: Malik Fahat, Kabid ESDM HMI cabang Bangkalan
Ibarat seseorang yang sedang tertidur nyenyak lalu tiba-tiba diguyur air, begitulah kira-kira kondisi masyarakat Indonesia saat menerima kabar kenaikan Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.300/liter menjadi Rp16.250/liter.
Pertamax Green 95 dari Rp12.900/liter menjadi Rp17.000/liter yang dilakukan secara mendadak pada malam hari.
Kenaikan yang cukup signifikan tersebut tentu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax.
Bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini tidak dapat dipandang hanya sebagai penyesuaian harga semata.
Kenaikan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa sektor fiskal dan energi nasional sedang menghadapi tekanan yang cukup serius.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta ketidakstabilan harga minyak mentah dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi meningkatnya biaya pengadaan energi nasional.
Namun demikian, dampak dari kebijakan ini tidak hanya berhenti pada meningkatnya pengeluaran masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu pergeseran pola konsumsi BBM, di mana sebagian masyarakat akan beralih menggunakan Pertalite yang memiliki harga lebih terjangkau.
Jika peralihan tersebut terjadi secara masif, maka konsumsi BBM bersubsidi akan meningkat dan berpotensi memperbesar beban subsidi negara yang justru ingin ditekan melalui kebijakan kenaikan harga tersebut.
Selain itu, peningkatan konsumsi Pertalite berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam tata kelola distribusi energi.
Pemerintah harus mengantisipasi lonjakan permintaan agar tidak menimbulkan kelangkaan, antrean panjang, maupun gangguan distribusi BBM di berbagai daerah, termasuk wilayah-wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses energi.
Sebagai organisasi kader yang memiliki komitmen terhadap terwujudnya keadilan sosial dan kemandirian bangsa, HMI Cabang Bangkalan Bidang ESDM menegaskan bahwa setiap kebijakan energi harus berorientasi pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan pembangunan nasional.
Negara tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai pihak yang selalu menanggung konsekuensi dari lemahnya tata kelola energi nasional.
Terwujudnya kemandirian energi merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat.



