YAKUSA.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang ibu-ibu yang memprotes petugas Bea Cukai Madura saat hendak menyita sejumlah rokok tanpa cukai di sebuah toko.
Video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu menampilkan petugas gabungan dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, dan Damkar Pamekasan tengah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok bodong.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial tersebut, seorang ibu yang diduga pemilik toko terlihat berdebat dengan petugas. Ia bahkan menyebut nama Ketua P4TM Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her.
“Kepunyaan Haji Her semua, saya ikut ke rumahnya Haji Her, sudah berapa tahun saya jual rokok sampean,” ujar perempuan itu dalam video.
Lebih lanjut, ibu itu mengaku berani menjual rokok produksi Haji Her karena percaya bahwa urusan cukai sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan.
“Itu makanya saya berani jual (rokok produk Haji Her), sebab katanya Haji Her sudah bayar ke Bea Cukai. Ini kok tiba-tiba saya didatangi Bea Cukai,” katanya dengan nada tinggi.
Ibu-ibu berkerudung itu bahkan sempat menolak keras penyitaan dan menuding petugas sebagai pencuri.
“Pencuri kalau misalnya bawa barang saya ini,” ujarnya sambil menunjuk dagangannya.
Ia juga menantang petugas untuk langsung mendatangi rumah Haji Her.
“Mari ke rumah Haji Her,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh, membenarkan adanya kegiatan operasi penindakan rokok ilegal di wilayah Pamekasan. Ia menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum rutin bersama Satpol PP dan instansi terkait.
“Ya, benar, operasi sudah kita mulai sejak 07 Oktober 2025. Kalau hasilnya nanti akan kita sampaikan pada akhir tahun dalam acara pemusnahan,” terang Megatruh.
Operasi penindakan rokok ilegal ini disebut sebagai langkah pengawasan terhadap peredaran produk tanpa pita cukai di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Terkait tudingan adanya suap atau setoran dari pihak tertentu kepada oknum Bea Cukai Madura, Megatruh membantah tegas tuduhan tersebut.
“Dari Bea Cukai Madura, tudingan bahwa ada suap dari oknum kepada Bea Cukai Madura merupakan tidak benar adanya, Mas. Bea Cukai Madura melarang pegawai untuk menerima berbagai macam bentuk suap,” tegas Megatruh.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran di lingkungan Bea Cukai.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui ada pegawai Bea Cukai Madura yang menerima suap ataupun gratifikasi, dapat melaporkan ke kami, Mas,” tambahnya.
YAKUSA.ID, sudah berupaya meminta konfirmasi ke Wakil Ketua P4TM, Abdul Bari. Namun hingga berita terbit, Abdul Bari belum keterangan.