YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat komitmen pengembangan energi terbarukan guna menopang kebutuhan listrik masyarakat khususnya di Kepulauan.
Melalui Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo telah menandatangani dokumen hibah serta kemitraan operasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk wilayah kepulauan. Jum’at, 13 Maret 2026.
Kemitraan itu pun menjadi langkah awal pembangunan PLTS berkapasitas 2 Megawatt (MW) untuk menopang kebutuhan listrik masyarakat kepulauan di Kota Keris.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan akses energi, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Pembangunan PLTS ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan listrik masyarakat kepulauan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di Kabupaten Sumenep,” ujar politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketersediaan listrik yang lebih stabil akan memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor.
Seperti halnya, imbuhnya, mulai dari aktivitas ekonomi masyarakat, kegiatan pendidikan, hingga pelayanan publik di daerah kepulauan.
Pemkab Sumenep, sambungnya, juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengembangan energi bersih di daerah.
Sebagaimana diketahui, penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, bersama sejumlah pihak, yakni Danantara Indonesia, Yayasan Torang IWIP Berbakti, dan PT PLN (Persero).
Dalam rencana pembangunan, PLTS tersebut akan ditempatkan di Pulau Pagerungan Kecil dan Pulau Gili Labak, dua wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan listrik
Hal tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan keterbatasan energi yang selama ini masih dirasakan sebagian masyarakat kepulauan.
Dengan proyek PLTS ini, pemerintah berharap kebutuhan listrik di wilayah kepulauan Sumenep dapat semakin terpenuhi dan mendukung transisi menuju pemanfaatan energi ramah lingkungan.(Hn/Sib)



