YAKUSA.ID – Aparat dari Polsek Tambelangan, Polres Sampang, dikabarkan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar pada Selasa, 14 April 2026.
Informasi yang dihimpun media ini, menyebut jika hal itu diketahui oleh sejumlah dmasyarakat setempat. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambelangan di wilayah Kecamatan Tambelangan.
Terduga pelaku disebut-sebut menggunakan sebuah mobil pikap saat diamankan petugas.
Warga juga mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut diduga membawa BBM dari wilayah Bangkalan menuju Sampang. Dalam proses penindakan itu, aparat turut mengamankan puluhan jeriken yang berisi BBM jenis pertalite dan solar.
Penangkapan ini terjadi di tengah beredarnya informasi mengenai rencana kenaikan harga BBM non-subsidi, yang diduga memicu praktik penimbunan di sejumlah wilayah.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku, jumlah pasti BBM yang diamankan, serta dugaan pelanggaran yang disangkakan.



