YAKUSA.ID — Diskusi publik dan kajian kritis bertajuk “Paradox Madura: Menggugat Prabowo, Menanti Keadilan” digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Taretan Legal Justitia di D’Queen Cafe & Resto Pamekasan, Senin 16 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 60 mahasiswa dari berbagai organisasi, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Pamekasan.
Forum ini menjadi ruang refleksi kondisi sosial, ekonomi, dan penegakan hukum di Madura dalam konteks satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemateri pertama, Sulaisi Abdurrazaq, menyebut ketimpangan antara kekayaan sumber daya alam (SDA) Madura dan kesejahteraan masyarakat sebagai sebuah paradoks. Menurutnya, Madura memiliki potensi besar, namun masih dibayangi stigma kemiskinan.
“Tantangan seperti sulitnya lapangan kerja, kemiskinan akut, dan mahalnya harga bahan pokok masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sektor minyak dan gas bumi (migas).
Dari empat kabupaten di Madura, hanya Pamekasan yang tidak memiliki potensi migas, sementara Sumenep menjadi salah satu penyumbang migas terbesar di Jawa Timur.
Namun, kesejahteraan masyarakat dinilai belum sebanding dengan potensi tersebut, termasuk pada komoditas tembakau sebagai bahan baku industri rokok nasional.
Pemateri kedua, Ribut Baidi, menekankan pentingnya perjuangan sosial di atas perdebatan ideologi. Ia menyebut forum tersebut sebagai stimulus agar mahasiswa tetap kritis dan solid.
Ribut juga mengutip riset lembaga Celios yang menyoroti persoalan penegakan hukum pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.
Menurutnya, berbagai kasus hukum kerap belum tuntas, sementara persoalan baru terus muncul, mulai dari isu lingkungan, narkoba, hingga korupsi.
Ia mencontohkan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Pamekasan yang dinilai perlu dikaji dari sisi regulasi dan implementasi hukum.
“Keadilan adalah kebijakan yang paling bijak. Regulasi tanpa keadilan tidak akan melahirkan kebijakan yang baik,” katanya.
Pemateri lain, Syaiful Anam Ghan, menyoroti pentingnya dimensi moral dalam kebijakan publik.
Ia menilai diskursus politik dan hukum kerap mengabaikan aspek etika, termasuk persoalan halal dan haram.
Menurutnya, korupsi merupakan bentuk kerusakan moral yang berdampak luas terhadap sistem sosial.
Ia juga mengkritik menurunnya daya gerak mahasiswa Madura yang dinilai tidak lagi progresif.
“Diskusi penting, tetapi gerakan juga perlu,” ujarnya.
Sementara itu, Ibnu Hayat Efendi membandingkan dinamika gerakan mahasiswa sebelum dan sesudah 2010.
Ia menilai semangat reformasi pada masa sebelumnya lebih kuat dibanding kondisi saat ini yang cenderung pragmatis.
Ibnu juga menyinggung kehadiran Jembatan Suramadu yang sebelumnya diharapkan menjadi pintu kemajuan Madura, namun dampak kesejahteraannya dinilai belum merata.
Menurutnya, kemajuan daerah harus diukur melalui tiga indikator utama, yakni pendidikan, ekonomi, dan hukum.
“Jika tiga sektor ini belum kuat, maka kemajuan hanya akan menjadi simbol,” kuncinya.(Hn/Dzul)












