YAKUSA.ID – Terduga pelaku penganiayaan terhadap penjual emas emperan di Kabupaten Pamekasan akhirnya ditangkap polisi.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Korban berinisial MM diduga dianiaya oleh pria berinisial MS hingga mengalami luka di bagian wajah dan rahang.
Korban kemudian menjalani perawatan medis dan dilakukan visum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Dalam pemberitaan sebelumnya di yakusa.id, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya menyebut telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga hasil visum medis yang menunjukkan adanya luka akibat kekerasan.
Mereka juga menyampaikan bahwa peristiwa itu disaksikan sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Desakan agar pelaku segera ditangkap sempat disuarakan keluarga korban karena dinilai bukti-bukti sudah cukup kuat untuk dilakukan penindakan. Kasus ini pun sempat menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di ruang publik dan melibatkan sesama pedagang emas emperan.
Perkembangan terbaru, Kasatreskrim Polres Pamekasan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan.
“Iya sudah kita amankan dan akan proses lanjut,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Saat ini penyidik dari Polres Pamekasan masih mendalami kronologi dan motif kejadian serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (Sib/San)












