YAKUSA.ID — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).
Dalam pidato pembukaannya, Bupati Sumenep mengawali penyampaian dengan rasa syukur atas kesempatan melaksanakan salah satu agenda penting dalam siklus keuangan daerah tersebut.
“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk bersama membahas Rancangan APBD 2026 dalam suasana penuh semangat pembangunan,” ujarnya, menegaskan.
Mengacu pada RPJMD dan Tema Pembangunan 2026
RAPBD 2026 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, serta dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Tema pembangunan tahun depan mengusung semangat “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
Pemerintah daerah menekankan bahwa alokasi anggaran tidak lagi didasarkan pada pemerataan antar perangkat daerah, melainkan pada capaian kinerja dan prioritas pelayanan publik.
“Setiap OPD diarahkan fokus pada target kinerja yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar melanjutkan pola anggaran tahun sebelumnya,” kata Bupati Fauzi.
Ketidakpastian Global dan Optimisme Daerah
Dalam Nota Keuangan tersebut, Bupati juga menyoroti kondisi global yang masih diwarnai ketegangan geopolitik dan risiko ekonomi dunia.
Meski begitu, optimisme tetap dijaga karena perekonomian nasional menunjukkan stabilitas.
Sepanjang 2022–2024, ekonomi Indonesia tumbuh konsisten di kisaran 5 persen dengan inflasi terkendali.
Hingga semester pertama 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 4,99 persen (year on year), dengan inflasi 2,37 persen pada Juli 2025.
Kinerja ekonomi Kabupaten Sumenep sendiri terbilang impresif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tumbuh 6,46 persen pada kuartal I 2025, naik signifikan dibanding periode sama tahun sebelumnya yang hanya 2,46 persen. Adapun tingkat inflasi hingga Agustus 2025 tercatat 2,69 persen.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk memasuki 2026, meski kita tetap harus mewaspadai dampak ekonomi global yang tidak menentu,” ujar politisi PDIP itu dalam paparannya.
Landasan Hukum dan Tahapan Penyusunan
Rancangan APBD 2026 disusun berlandaskan berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Selain itu, penyusunan anggaran juga merujuk pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2025 tentang RKPD Tahun 2026 serta kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan
Bupati menegaskan, arah kebijakan anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah, memperluas akses pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, serta meningkatkan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.
“Pemerintah berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis RAPBD oleh komisi-komisi DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.(YAKUSA.ID/M.A.M)