YAKUSA.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan yang digelar di Hotel PKPRI Pamekasan, Sabtu 29 November 2025 berakhir dengan ketegangan hingga forum diputuskan dihentikan atau deadlock.
Persoalan bermula saat peserta Musda menolak kehadiran satu nama formatur yang direkomendasikan DPP tanpa melalui mekanisme internal, yakni Farid.
Sekjen DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menjelaskan bahwa seluruh proses awal telah berjalan sesuai aturan. Menurutnya, sebelum Musda dimulai, peserta diminta untuk membentuk tim formatur melalui mekanisme pemilihan.
“Sebelum Musda, kami diminta untuk membentuk tim formatur. Maka terpilih 13 formatur. Kemudian dikirimkan ke DPP, tembusan ke DPW,” katanya, Senin (1/12/2025).
Namun, situasi berubah ketika menjelang malam pelaksanaan Musda. Menurut Heru, beredar informasi bahwa DPP merekomendasikan satu nama tambahan dari luar struktur internal PAN Pamekasan.
“Proses itu berjalan, menjelang malam Musda, ternyata ada kabar bahwa DPP merekom satu orang formatur, yaitu Farid. Kita otomatis terkejut dengan adanya formatur yang tidak kita ketahui rekam jejaknya. Kendati istrinya (Farid, red) kader PAN. Tepatnya salah satu sayap partai, di PUAN,” ungkapnya.
Heru menilai bahwa keputusan DPP PAN tersebut tidak sesuai prosedur. “Di sini, ada sistem yang tidak diikuti oleh DPP. Karena fiksasi formatur sudah kami kirim. Ini masalahnya, ada orang lain, mau masuk ke rumah kita tanpa izin, tentu tidak boleh,” tegasnya.
Heru menjelaskan, penolakan kemudian muncul dari seluruh peserta Musda yang berjumlah kurang lebih 142 orang. Mereka meminta ketua panitia menghentikan agenda Musda untuk mencegah kerusuhan.
“Oleh karena itu, kemarin terjadi sedikit kegaduhan. Peserta Musda, seluruhnya kurang lebih 142, meminta kepada ketua panitia Musda agar agenda tersebut dihentikan. Karena tidak mau ada calon formatur dari luar internal partai. Kami harus mengamini itu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga Musda deadlock,” urainya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa mayoritas peserta Musda menandatangani penolakan resmi yang kemudian disampaikan kepada DPP sebagai rekomendasi dan laporan.
“Penolakan itu ditandatangani oleh semua formatur dan seluruh peserta Musda. Kami akan menunggu hasil dari keputusan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Pamekasan Abdul Haq, menegaskan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.
“Kejadian seperti ini sudah dua kali di DPD PAN. Sebelumnya terjadi pada Musda IV, yang direkomendasikan untuk menjadi formatur yakni H. Fandi dari Sampang. Sekarang terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan sikap tegas jajaran pengurus DPD PAN Pamekasan menolak adanya formatur di luar yang 13 nama yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami, sebagai ketua definitif DPD PAN Pamekasan menolak adanya formatur dari luar internal partai,” tegas Abdul Haq.
Klaim Sepihak Farid Soal Penetapan Formatur
Sementara itu, Farid mengklaim menyatakan kepada media bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Formatur DPD PAN Pamekasan bersama Mulyono sebagai anggota formatur.
Penetapan itu disebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam rangkaian Musda Serentak PAN.
Farid menyebutkan bahwa Musda VI menjadi momentum konsolidasi PAN di Pamekasan. Ia juga menyampaikan rencana tindak lanjut pasca-Musda.
“Pasca Musda ini, kami akan fokus sowan dan silaturahim kepada senior dan tokoh PAN Pamekasan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Farid menargetkan penyusunan struktur pengurus DPD PAN rampung dalam dua pekan sebelum melanjutkan agenda Musyawarah Cabang (Muscab) di 13 kecamatan.












