Pengurus 13 DPC PAN Pamekasan Tegas Tolak Keputusan Sepihak Penunjukan Formatur

TEGANG: Musda PAN Pamekasan berakhir deadlock, 13 DPC PAN tolak keputusan sepihak DPP terkait penunjukan formatur.

YAKUSA.ID Dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Pamekasan memanas. Para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bersama Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) resmi menyatakan penolakan terhadap keputusan sepihak terkait penunjukan formatur pada Musyawarah Daerah (Musda) PAN Pamekasan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator DPC PAN Kabupaten Pamekasan, Moh. Fudali, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kami seluruh pengurus dari mulai DPRT dan pengurus 13 DPC PAN Pamekasan menolak atas keputusan sepihak kepada formatur terpilih,” tegas Fudali dalam keterangannya yang diterima yakusa.id, Selasa (2/12/2025).

Fudali menekankan bahwa PAN sebagai partai modern seharusnya menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan aturan internal partai.

Menurutnya, penunjukan formatur baru bukan hanya menyalahi konstitusi partai, tetapi juga melukai hati para kader yang selama ini telah berkontribusi membesarkan PAN di Pamekasan.

Adapun alasan penolakan yang menjadi dasar sikap tegas tersebut adalah:

1. Keputusan dinilai cacat konstitusi.

2. Pengurus merasa tidak memiliki nilai sebagai kader yang telah bekerja membesarkan partai.

3. Tidak sesuai dengan ruang lingkup AD/ART PAN.

4. Pengurus merasa dihina dan dikhianati dengan munculnya tim formatur yang ditunjuk sepihak.

5. Tim formatur yang dipilih dinilai tidak menjadi solusi untuk membesarkan PAN di Pamekasan, bahkan berpotensi merugikan perkembangan partai.

Fudali menegaskan bahwa jika keputusan tersebut tidak segera dikaji ulang, maka pihaknya siap mengambil langkah tegas.

“Jika hal tersebut tetap tidak ada perubahan dari keputusan awal, maka kami 13 DPC PAN dan DPRT akan mengundurkan diri dengan cara yang baik sesuai kaidah konstitusi atau AD/ART partai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan yang digelar di Hotel PKPRI Pamekasan, Sabtu 29 November 2025 berakhir dengan ketegangan hingga forum diputuskan dihentikan atau deadlock.

Persoalan bermula saat peserta Musda menolak kehadiran satu nama formatur yang direkomendasikan DPP tanpa melalui mekanisme internal, yakni Farid.

Sekjen DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menjelaskan bahwa seluruh proses awal telah berjalan sesuai aturan. Menurutnya, sebelum Musda dimulai, peserta diminta untuk membentuk tim formatur melalui mekanisme pemilihan.

“Sebelum Musda, kami diminta untuk membentuk tim formatur. Maka terpilih 13 formatur. Kemudian dikirimkan ke DPP, tembusan ke DPW,” katanya, Senin (1/12/2025).

Namun, situasi berubah ketika menjelang malam pelaksanaan Musda. Menurut Heru, beredar informasi bahwa DPP merekomendasikan satu nama tambahan dari luar struktur internal PAN Pamekasan.

“Proses itu berjalan, menjelang malam Musda, ternyata ada kabar bahwa DPP merekom satu orang formatur, yaitu Farid. Kita otomatis terkejut dengan adanya formatur yang tidak kita ketahui rekam jejaknya. Kendati istrinya (Farid, red) kader PAN. Tepatnya salah satu sayap partai, di PUAN,” ungkapnya.

Heru menilai bahwa keputusan DPP PAN tersebut tidak sesuai prosedur. “Di sini, ada sistem yang tidak diikuti oleh DPP. Karena fiksasi formatur sudah kami kirim. Ini masalahnya, ada orang lain, mau masuk ke rumah kita tanpa izin, tentu tidak boleh,” tegasnya.

Heru menjelaskan, penolakan kemudian muncul dari seluruh peserta Musda yang berjumlah kurang lebih 142 orang. Mereka meminta ketua panitia menghentikan agenda Musda untuk mencegah kerusuhan.

“Oleh karena itu, kemarin terjadi sedikit kegaduhan. Peserta Musda, seluruhnya kurang lebih 142, meminta kepada ketua panitia Musda agar agenda tersebut dihentikan. Karena tidak mau ada calon formatur dari luar internal partai. Kami harus mengamini itu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga Musda deadlock,” urainya.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa mayoritas peserta Musda menandatangani penolakan resmi yang kemudian disampaikan kepada DPP sebagai rekomendasi dan laporan.

“Penolakan itu ditandatangani oleh semua formatur dan seluruh peserta Musda. Kami akan menunggu hasil dari keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Pamekasan Abdul Haq, menegaskan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.

“Kejadian seperti ini sudah dua kali di DPD PAN. Sebelumnya terjadi pada Musda IV, yang direkomendasikan untuk menjadi formatur yakni H. Fandi dari Sampang. Sekarang terjadi lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan sikap tegas jajaran pengurus DPD PAN Pamekasan menolak adanya formatur di luar yang 13 nama yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kami, sebagai ketua definitif DPD PAN Pamekasan menolak adanya formatur dari luar internal partai,” tegas Abdul Haq.

Klaim Sepihak Farid Soal Penetapan Formatur

Sementara itu, Farid mengklaim menyatakan kepada media bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Formatur DPD PAN Pamekasan bersama Mulyono sebagai anggota formatur.

Penetapan itu disebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam rangkaian Musda Serentak PAN.

Farid menyebut Musda VI menjadi momentum konsolidasi PAN di Pamekasan. Ia juga menyampaikan rencana tindak lanjut pasca-Musda.

“Pasca Musda ini, kami akan fokus sowan dan silaturahim kepada senior dan tokoh PAN Pamekasan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Farid menargetkan penyusunan struktur pengurus DPD PAN rampung dalam dua pekan sebelum melanjutkan agenda Musyawarah Cabang (Muscab) di 13 kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *