Terlapor R Diduga Jadi Aktor Utama Penganiayaan Imam Wahyudi, Dua Kali Dipanggil Tak Hadir

Foto ilustrasi pemuda dikeroyok (pixabay)
Foto ilustrasi pemuda dikeroyok (pixabay)

YAKUSA .ID — Penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap remaja asal Sumenep, Imam Wahyudi, terus bergerak.

Fokus aparat kini mengarah pada terlapor kedua berinisial R, yang diduga menjadi aktor utama dalam tindak kekerasan yang menimpa korban hingga mengalami luka serius.

Kasus ini mencuat setelah kakek korban, Alimudin, melapor ke Polres Sumenep.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP), ia menuliskan kondisi cucunya yang penuh memar dan mengalami pendarahan di telinga kiri.

Peristiwa itu bermula saat Imam makan di sebuah warung lalapan di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak lama kemudian, ia dijemput oleh terlapor pertama berinisial Z dan dibawa menuju rumah R lokasi yang kini menjadi perhatian utama.

Rumah R Diduga Jadi Lokasi Kekerasan Utama

Setibanya di rumah tersebut, Imam mengaku kembali mendapat perlakuan kasar.

Ia ditampar enam kali di bagian wajah. Keterangan ini menguatkan dugaan bahwa R tidak hanya hadir, tetapi memiliki peran dominan dalam tindak penganiayaan tersebut.

Akibat kekerasan itu, wajah Imam mengalami luka dan telinga kirinya mengeluarkan darah. Kondisinya yang memprihatinkan membuat pihak keluarga segera menempuh jalur hukum.

Dua Kali Dipanggil, R Tidak Hadir

Meski penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan, R disebut belum juga menunjukkan itikad baik.

“Kemarin undang Pak R dua kali tapi tidak datang,” ujar Kanit Pidum Polres Sumenep.

Mangkirnya R menimbulkan kecurigaan lebih jauh dari pihak keluarga. Mereka berharap polisi segera mengambil langkah tegas apabila pemanggilan berikutnya kembali diabaikan.

Penyidikan kasus ini mengacu pada Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama. Polisi memastikan semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Z dan R, akan diperiksa.

Alimudin berharap penyidik bekerja cepat dan tegas.

“Kami hanya ingin keadilan. Waktu itu kondisi cucu saya benar-benar memprihatinkan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *