YAKUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, akhir pekan lalu. Dalam rapat tersebut, Bahlil menyatakan dirinya sebagai pihak yang paling konsisten mendorong kebijakan anti-impor BBM.
Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan rencana mandatori penyerapan BBM domestik oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Menurut Bahlil, peningkatan kapasitas kilang nasional menjadi dasar kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan ditargetkan beroperasi penuh, disertai penguatan kapasitas kilang nasional lainnya sepanjang 2025. Dengan tambahan kapasitas tersebut, pemerintah menilai kemampuan produksi BBM dalam negeri akan semakin meningkat.
Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh. Pengamat kebijakan publik Romadhon menyatakan bahwa upaya mengurangi impor perlu disertai dengan transparansi data biaya produksi dan harga jual BBM.
“Kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelesaikan proyek kilang yang tertunda bertahun-tahun. Namun, kebijakan energi harus berbasis data, terutama terkait efisiensi biaya dan harga BBM bagi masyarakat,” kata Romadhon, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan bahwa meskipun kapasitas kilang meningkat, produksi minyak mentah nasional masih terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian bahan baku kilang tetap harus dipenuhi dari impor minyak mentah.
“Jika impor BBM berkurang tetapi impor minyak mentah tetap tinggi, maka beban devisa tetap ada. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Romadhon juga mengingatkan agar kebijakan kedaulatan energi tidak berdampak pada berkurangnya persaingan usaha atau meningkatnya harga BBM di dalam negeri.
Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui perbandingan harga BBM produksi dalam negeri dengan harga pasar internasional.
Di sisi lain, Bahlil dinilai aktif melakukan pembenahan internal di Kementerian ESDM, termasuk menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian data dan mempercepat koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mempercepat pencapaian target sektor energi nasional.
Menanggapi kritik publik di media sosial terkait kebijakan energi, Romadhon menyarankan agar pemerintah memperkuat komunikasi berbasis data dan kondisi riil masyarakat.
“Masukan dari masyarakat perlu dipandang sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sebagai penolakan terhadap pemerintah,” katanya.
Ke depan, efektivitas kebijakan pengurangan impor BBM akan dinilai dari stabilitas pasokan, keterjangkauan harga, serta dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. (MH/*)



