YAKUSA.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGMNI Sumenep membuka posko pengaduan masyarakat dan layanan cek kesehatan gratis di halaman SMK At-Taufiqiyah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Minggu 31 Mei 2026.

Posko tersebut menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi hukum gratis, pendampingan advokat, hingga penanganan sengketa administrasi dan pelayanan publik.

Kegiatan itu digelar bertepatan dengan pelaksanaan Stadium Anti Narkoba dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda At-Taufiqiyah (IPMA) Pusat bersama LKBH PGMNI Sumenep.

Pelaksanaan kegiatan mendapat antusiasme siswa hadir untuk memanfaatkan layanan kesehatan sekaligus memperoleh informasi terkait bantuan dan konsultasi hukum.

Ketua LKBH PGMNI Sumenep mengatakan bahwa edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus digalakkan guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, panitia berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.

Selain itu, diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan bantuan hukum yang mudah dijangkau.(Hn/Sib)