YAKUSA.IDMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan tarif baru dalam struktur cukai hasil tembakau dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih diskusikan ya,” kata Purbaya sebagaimana dilansir CNBC, Kamis (15/1/2026).

Menurut Purbaya, penambahan lapisan tarif cukai tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha rokok ilegal agar dapat beralih ke jalur legal dan berkontribusi melalui pembayaran pajak.

“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum diputuskan secara final. Namun demikian, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran ketentuan cukai setelah kebijakan lapisan tarif baru resmi diterapkan.

“Nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya Gak ada ampun lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris, saat ini terdapat delapan lapisan tarif cukai hasil tembakau yang berlaku.