YAKUSA.ID Anggota DPR RI MH Said Abdullah menggelar kegiatan reses di Desa Giring, Kecamatan Manding, Sumenep, Sabtu (7/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Dalam pertemuan bersama warga, ia menegaskan bahwa persoalan paling mendasar yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah kondisi jalan dan ketersediaan air bersih.

Di hadapan masyarakat, Said Abdullah mengaku memahami langsung kebutuhan warga di lapangan. Menurutnya, keluhan soal jalan rusak serta keterbatasan akses air masih menjadi masalah yang dirasakan di banyak wilayah.

“Program dasar masyarakat itu jalan dan air. Saya sangat mengerti kebutuhan masyarakat, antara jalan rusak dan kurangnya air,” ujar Said Abdullah saat berdialog dengan warga.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membantu pemenuhan kebutuhan air melalui program pengeboran.

Said menegaskan, upaya penyediaan air tersebut menjadi tanggung jawab pribadinya agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya.

Sementara terkait perbaikan jalan, ia mengatakan akan membahas dan mengoordinasikannya bersama pemerintah daerah agar penanganannya dapat dilakukan secara bertahap dan terencana.

Menurutnya, persoalan infrastruktur dasar seperti jalan dan air tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, tetapi juga di berbagai daerah lain. Karena itu, perbaikan harus dilakukan dari hulu agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata.

“Kita ingin memperbaiki dari hulu supaya pembangunan daerah bisa lebih kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Terpisah, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Manding mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut yang dinilai berjalan baik dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami atas nama masyarakat Manding sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak MH Said Abdullah. Dengan adanya reses ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung,” ujarnya.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Giring untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus memperkuat sinergi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan dasar di tingkat desa.(M.A.M/Sib)