YAKUSA.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan respons menohok terhadap usulan mantan Menko Polhukam Mahfud MD terkait percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam keterangannya pada Kamis (12/3/2026), Puan menegaskan bahwa parlemen tidak akan terburu-buru dalam menyusun aturan main pesta demokrasi mendatang.
Baginya, kualitas naskah akademik dan kemanfaatan bagi rakyat jauh lebih krusial dibandingkan sekadar mengejar tenggat waktu yang dipicu kekhawatiran teknis.
Langkah Puan ini menjadi antitesis dari kegelisahan Mahfud MD yang sebelumnya mendesak Komisi II DPR agar segera merombak regulasi pemilu. Mahfud beralasan, waktu penyelenggaraan pemilu kian mepet dan membutuhkan kepastian hukum secepat mungkin.
Namun, Puan melihat dari perspektif berbeda; sebuah undang-undang yang fundamental tidak boleh lahir dari proses yang instan. Ia menekankan pentingnya pelibatan publik secara bermakna agar produk hukum tersebut memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.
“Semua undang-undang pembahasannya itu harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Jadi tidak perlu terburu-buru,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan.
Pernyataan ini seolah menjadi pesan bahwa DPR ingin memastikan setiap pasal telah dikaji secara matang. Di masa lalu, regulasi yang dibuat tergesa-gesa sering kali berujung pada tumpukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah risiko yang ingin dihindari oleh kepemimpinan Puan saat ini.
Aktivis Nusantara Romadhon Jasn menilai sikap kehati-hatian tersebut justru menunjukkan kematangan politik parlemen.
“Dalam isu sebesar sistem pemilu, kehati-hatian adalah bentuk tanggung jawab konstitusional. DPR perlu memastikan regulasi lahir dari kajian yang matang agar tidak menjadi sumber polemik baru di kemudian hari,” ujar Romadhon, Jumat (13/3/2026).
Puan juga menyoroti realitas geopolitik dunia yang sedang tidak menentu sebagai alasan untuk menunda hiruk-pikuk politik elektoral. Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk terjebak dalam perdebatan kursi kekuasaan tahun 2029.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu,” tegasnya.
Pesan ini menyiratkan bahwa energi negara harus diprioritaskan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Sikap tenang Puan ini dinilai sebagai upaya menjaga ritme kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap fokus pada program kesejahteraan.
Jika pembahasan UU Pemilu dibuka sekarang, dikhawatirkan konstelasi politik akan memanas lebih awal, yang berpotensi mengganggu konsentrasi menteri dalam mengeksekusi kebijakan strategis.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif saat ini diarahkan untuk memastikan perut rakyat tetap kenyang di tengah bayang-bayang krisis energi global.
Meski menolak percepatan, Puan memastikan bahwa komunikasi antar-partai politik dan pemerintah terus berjalan secara formal maupun informal. Pembahasan detail di balik layar diklaim tetap dilakukan untuk memetakan kebutuhan revisi tanpa harus menciptakan kegaduhan di ruang publik.
Ini adalah strategi “senyap” untuk memastikan bahwa saat pembahasan resmi dimulai nanti, poin-poin krusial sudah mencapai titik temu yang moderat bagi semua fraksi.
Ketua DPR RI ini juga mengingatkan bahwa kebermanfaatan bagi rakyat adalah indikator utama keberhasilan sebuah undang-undang. Ia ingin memastikan bahwa mekanisme pemilu mendatang tidak hanya menguntungkan elite, tetapi juga mempermudah pemilih dalam menyalurkan aspirasinya.
Oleh karena itu, masukan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi hingga aktivis demokrasi, akan tetap menjadi kompas utama dalam proses legislasi di Senayan.
Romadhon Jasn menilai pendekatan tersebut penting agar revisi UU Pemilu tidak sekadar menjadi agenda elite politik.
“Jika proses legislasi mampu menyerap aspirasi masyarakat secara luas, maka hasilnya akan memiliki legitimasi publik yang jauh lebih kuat. Itu yang harus dijaga oleh DPR dalam setiap pembahasan undang-undang strategis,” kata Romadhon.
Dukungan terhadap sikap Puan juga datang dari internal parlemen yang menilai bahwa DPR perlu menjaga wibawa institusi dari tekanan opini yang reaktif. Dengan mengikuti mekanisme yang ada, DPR berupaya menunjukkan bahwa mereka bekerja berdasarkan skala prioritas yang jernih.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik yang saat ini sedang tinggi-tingginya terhadap sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam menghadapi tantangan zaman.
Pada akhirnya, keputusan Puan Maharani untuk “ngerem” usulan Mahfud MD adalah bentuk kehati-hatian politik yang elegan. Di tengah badai ketidakpastian global, kestabilan arah kemudi bangsa adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Menunggu momentum yang tepat untuk merevisi undang-undang adalah pilihan logis agar Indonesia tidak terjebak dalam kegaduhan politik prematur yang justru bisa merugikan kepentingan rakyat banyak dalam jangka panjang.
Romadhon Jasn menambahkan bahwa fokus pada agenda kesejahteraan rakyat saat ini adalah langkah yang lebih bijak.
“Publik tentu berharap energi politik nasional diarahkan untuk memperkuat ekonomi dan stabilitas sosial. Revisi undang-undang tetap penting, tetapi waktunya harus tepat agar tidak mengganggu konsentrasi pembangunan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (Sib/Dzul)



