YAKUSA.IDKetua DPR RI, Puan Maharani, resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan mengumumkan DPR RI memasuki masa reses mulai 20 Februari hingga 9 Maret 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Penutupan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa masa reses harus dimanfaatkan anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan capaian kinerja lembaga legislatif.

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat serta menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI,” ujar Puan.

Ia menekankan, komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi representasi DPR.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, kehadiran anggota DPR di daerah pemilihan dapat menjadi sarana mempererat persatuan dan semangat gotong royong.

Puan juga secara resmi mengumumkan periode reses kepada publik.

“Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 20 Februari 2026 sampai dengan 9 Maret 2026, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan III tahun sidang 2025–2026,” lanjutnya.

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Puan turut menyampaikan ucapan kepada anggota DPR RI dan masyarakat Indonesia yang akan menjalankan ibadah puasa.

Ia berharap momentum reses yang berdekatan dengan Ramadan dapat semakin memperkuat kedekatan wakil rakyat dengan konstituen.

“Saya atas nama pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh anggota DPR RI dan rakyat Indonesia. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” ucap Puan.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPR menjadikan masa reses sebagai ruang untuk membangun solidaritas sosial serta menjaga semangat kebersamaan dalam pembangunan nasional.