YAKUSA.ID Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp950.000.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, sebagaimana diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi e-LHKPN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

AKBP Hendra Eko Triyulianto dilantik sebagai Kapolres Pamekasan pada 17 Januari 2025. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan telah lebih dari satu tahun menjabat di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan pengumuman resmi KPK, dalam LHKPN 2025 tersebut tidak tercatat kepemilikan tanah dan bangunan.

Harta kekayaan yang dilaporkan AKBP Hendra terdiri dari alat transportasi dan mesin senilai Rp110 juta, berupa satu unit mobil Honda Freed tahun 2016 dari hasil sendiri, harta bergerak lainnya senilai Rp790 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp50 juta. Dalam laporan itu juga tidak terdapat utang.

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2024, total harta kekayaan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengalami kenaikan Rp250 juta, dari Rp700 juta menjadi Rp950 juta.

Kenaikan tersebut berasal dari pos harta bergerak lainnya, yang meningkat dari Rp540 juta pada 2024 menjadi Rp790 juta pada 2025.

Sementara itu, nilai alat transportasi mengalami penurunan dari Rp130 juta pada 2024 menjadi Rp110 juta pada 2025, sedangkan kas dan setara kas meningkat dari Rp30 juta menjadi Rp50 juta.

Adapun pos tanah dan bangunan tetap nihil, demikian pula utang yang dilaporkan tetap nol.

Diketahui, LHKPN merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Data yang ditampilkan dalam e-Announcement merupakan informasi yang dilaporkan langsung oleh penyelenggara negara untuk kepentingan informasi publik. (Sib/Din)