Pelaku Asal Ketapang Sampang Jadi Dalang Perampasan Mobil Rental: Sopir Disekap, Pemilik Diperas

Aksi gerak cepat Tim Jatanras bekuk tersangka penyanderaan sopir driver asal Pandaan

YAKUSA.ID — Terungkap sudah siapa pengendali aksi penyekapan dan perampasan mobil rental yang menimpa sopir asal Pasuruan, Fauzi (29).

Kepolisian menyebut bahwa dalang utama adalah AD alias S (35), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Pria yang juga residivis narkoba itu disebut mengatur seluruh skenario, mulai dari menjemput korban, mematikan posisi GPS mobil, hingga pemerasan terhadap pemilik rental.

Melansir Jawa Pos Radar Bromo, kasus ini bermula pada Senin (24/11) malam. Saat itu, pemilik rental, Aufa Herely Tata Dinanty (25). Aufal mendapat telepon dari seorang perempuan berinisial HF, warga Desa Kebonwaris, Pandaan. HF mengaku ingin menyewa mobil dan mendapatkan nomor Aufa melalui akun TikTok.

Pada Selasa (25/11), ia mentransfer uang muka Rp 400 ribu dari total biaya sewa Rp 1,4 juta, serta mengirim titik penjemputan di Sedati, Sidoarjo.

Sopir atas nama Fauzi menjemput HF sesuai kesepakatan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bangkalan untuk mengambil dua orang lainnya, DI dan istrinya TT, yang belakangan diketahui juga bagian dari komplotan. Dari Bangkalan, mobil bergerak menuju Sampang, mengarah ke wilayah Ketapang, lokasi yang rupanya telah dipersiapkan AD.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, momen krusial terjadi begitu kendaraan memasuki daerah Sampang.

AD tiba-tiba muncul di tengah jalan dan meminta mobil berhenti. Ia kemudian menodongkan celurit ke leher Fauzi, melilitkan lakban pada mulut serta tangannya, lalu memindahkannya ke sebuah Toyota Innova.

Korban lantas dibawa ke sebuah basecamp di area Sampang, sementara Honda Jazz putih bernopol AG 1335 RM langsung dikuasai AD.

Tidak hanya itu, HP korban juga dirampas dan dijadikan alat pemerasan. Menggunakan voice note dan WhatsApp dari ponsel Fauzi, para pelaku menghubungi Aufa dan meminta uang tebusan Rp 60 juta. Aufa yang panik sempat mentransfer Rp 5 juta. Saldo milik Fauzi sendiri turut dikuras hingga Rp 17,7 juta, ditambah uang tunai Rp 2,6 juta yang diambil paksa.

Setelah laporan masuk, Tim Jatanras bergerak cepat. Pada Kamis (27/11) sore, Fauzi ditemukan dalam kondisi selamat di Pasar Klampis, Bangkalan. Mobil Honda Jazz ditemukan beberapa jam kemudian di kawasan hutan Sampang, dengan GPS sengaja dilepas untuk menghilangkan jejak.

Pengejaran terhadap para pelaku kemudian mengerucut pada satu nama yang ditengarai menjadi otak kejahatan, yaitu AD alias S, warga Ketapang.

Penangkapan berlangsung Jumat (28/11) dini hari, melibatkan operasi simultan di beberapa titik. Selain AD, polisi juga menangkap DI dan istrinya TT, keduanya warga Bangkalan dan juga residivis narkoba.

“AD ini otak kejahatan. Dia yang mengatur alur penyekapan, perampasan, dan pemerasan. Semua skenarionya dikendalikan dari Sampang,” tegas Kanit III Jatanras AKP M. Fauzi.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Jazz, dua celurit, lakban, HP korban dan pelaku, serta sebagian uang hasil kejahatan. Pihak kepolisian memastikan masih ada anggota jaringan lain yang sedang diburu.

AKP Fauzi mengimbau pemilik jasa rental untuk meningkatkan kewaspadaan. “Bila identitas penyewa tidak jelas, lebih baik ditolak. Modus seperti ini bisa terulang kapan saja,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya AD, polisi menilai mereka telah memutus simpul utama jaringan kriminal berbasis Ketapang tersebut, meski pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *