YAKUSA.ID – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, gagal membuka rekening kolektif (Burekol) setelah nama mereka masuk dalam daftar terindikasi judi online, Sabtu (11/10/2025).
Hal itu terkuak berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, membenarkan adanya temuan tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi dan pengecekan ulang untuk memastikan kebenaran data yang diterima dari PPATK, karena ada kemungkinan rekening milik KPM digunakan oleh pihak lain.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan mereka benar-benar terlibat judi online, maka secara otomatis akan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial. Namun jika ternyata tidak terbukti, mereka berhak mengajukan sanggahan,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, ada sebagian kasus di mana aktivitas judi online dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, bukan oleh penerima langsung. Namun ada pula yang datanya tidak sesuai sama sekali, bahkan dalam satu keluarga tidak ditemukan keterlibatan sama sekali.
Kondisi itu, menurutnya, bisa terjadi karena rekening atau identitas KPM disalahgunakan pihak lain untuk transaksi judi daring.
Lukman mengingatkan seluruh penerima bantuan agar lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi dan nomor rekening.
“Jangan sembarangan memberikan nomor rekening atau data diri kepada siapapun, karena bisa saja digunakan untuk hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Selain kasus indikasi judi online tersebut, Lukman juga mengungkapkan ada 31 KPM lainnya di Pamekasan yang gagal membuka rekening kolektif karena alasan berbeda.
Dari jumlah itu, 15 orang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tiga orang mengundurkan diri secara sukarela, delapan telah lulus (graduasi) dari program karena kondisi ekonomi membaik, dua orang meninggal dunia, dan tiga lainnya belum memenuhi syarat usia minimum, yakni di bawah 17 tahun.
Dengan adanya temuan ini, Dinas Sosial bersama pendamping PKH di tingkat kecamatan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa program bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pemerintah berharap penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.