YAKUSA.IDKetua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan, Ni’matullah, menegaskan bahwa perdebatan publik terkait wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD perlu diarahkan pada substansi utama demokrasi, yakni bagaimana negara memperoleh pemimpin yang tepat sesuai kebutuhan dan dinamika masyarakat, bukan sekadar memperdebatkan untung-rugi politik.

“Perspektif atau sudut pandang kita tentang Pilkada itu yang mesti tepat sejak awal. Ini bukan soal untung-rugi, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan, karena Pilkada bukan transaksi bisnis,” ujar Ni’matullah, Senin (12/1/2026).

Menurut Ni’matullah, perdebatan Pilkada kerap dipersempit hanya pada isu hak politik rakyat. Padahal, terdapat berbagai hak publik lain yang sama pentingnya dan justru lebih mendesak, namun sering terpinggirkan di tengah riuhnya kontestasi elektoral.

“Pilkada itu soal memilih dan menentukan pemimpin. Karena itu, diskusinya harus fokus pada bagaimana cara paling tepat untuk mendapatkan pemimpin yang mampu menjawab persoalan dan dinamika masyarakatnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam berbagai mekanisme pemilihan kepala daerah, mulai dari penunjukan langsung, pemilihan melalui DPRD, hingga Pilkada langsung oleh rakyat. Pengalaman tersebut, kata Ni’matullah, seharusnya menjadi modal untuk menilai setiap opsi secara objektif.

“Kita hari ini jauh lebih informatif karena sudah mengalami banyak cara dan prosedur Pilkada. Semua itu seharusnya kita cermati secara jernih dan objektif, tanpa prasangka,” katanya.

Lebih lanjut, Ni’matullah yang juga menjabat sebagai Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan menilai diskusi politik di ruang publik masih cenderung parsial.

Fokus berlebihan pada agenda Pilkada dan Pileg, menurutnya, membuat bangsa ini kurang memberi perhatian pada persoalan sistemik yang lebih mendasar.

“Seolah-olah Pilkada dan Pileg adalah satu-satunya hal penting. Padahal, yang kita butuhkan adalah desain besar dan arah yang jelas tentang sistem politik kita ke depan,” ujarnya.

Karena itu, Ni’matullah menekankan pentingnya pembahasan serius terkait perubahan atau revisi Paket Undang-Undang Politik, yang mencakup Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR/DPRD.

“Tiga paket UU politik ini harus sejalan dan senada. Tanpa itu, perdebatan soal Pilkada hanya akan berputar-putar dan tidak menyentuh akar persoalan,” pungkasnya.