LHKPN Irvian Rp3,9 Miliar, KPK Sebut Tidak Sesuai Temuan OTT yang Menerima Rp69 Miliar

YAKUSA.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami harta milik Irvian Bobby Mahendro (IBM), pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

IBM disinyalir menjadi penerima terbesar dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari total Rp81 miliar yang terkumpul sejak 2019, Irvian diperkirakan menerima Rp69 miliar.

Namun, jumlah itu jauh berbeda dengan laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dalam laporan tersebut, IBM hanya melaporkan Rp3,9 miliar.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menilai ada ketidaksesuaian signifikan antara laporan harta Irvian dan hasil temuan penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

“Artinya, dalam pelaporan LHKPN Saudara IBM ini diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sesuai dengan temuan awal dalam OTT ini,” kata Budi, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, KPK memastikan akan melakukan penelusuran aliran dana atau follow the money guna membongkar seluruh kekayaan Irvian yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Penyitaan aset pun disiapkan untuk mengamankan kerugian negara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Dari praktik pemerasan tersebut, Noel disebut menerima Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati.

Modus operandi yang digunakan adalah menaikkan biaya pengurusan sertifikat K3 dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta. Pihak yang menolak membayar dipersulit prosesnya bahkan sampai ditolak permohonannya.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana kewenangan di instansi negara bisa dimanfaatkan untuk memperkaya diri. Kini, perhatian tertuju pada langkah KPK dalam membongkar kekayaan IBM sekaligus mengembalikan uang hasil kejahatan ke kas negara. (YAKUSA.ID/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *