YAKUSA.ID – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat berlangsung di gedung DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ali Masykur, serta dihadiri anggota dewan dan jajaran eksekutif.
Paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan empat Raperda yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah dan mendapat pandangan umum dari masing-masing fraksi.
Dalam forum itu, DPRD menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara terbuka serta akuntabel.
Ali Masykur menegaskan bahwa rapat paripurna menjadi mekanisme penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pembahasan Raperda. DPRD memastikan setiap pandangan fraksi ditindaklanjuti secara serius dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan akan dilakukan secara mendalam melalui panitia khusus (pansus).
“Kami ingin pembahasan empat Raperda ini benar-benar matang, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Pamekasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kholilurrahman dalam penyampaiannya memberikan jawaban atas berbagai masukan, kritik, dan saran fraksi-fraksi DPRD. Empat Raperda yang dibahas meliputi pembentukan dana cadangan Pilkada 2029, transformasi digital, perubahan struktur perangkat daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
“Jawaban yang kami sampaikan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merespons seluruh masukan fraksi, demi penyempurnaan Raperda yang sedang dibahas bersama DPRD,” kata Kholilurrahman.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Pamekasan. (Hen/Sib)












