Oleh: Faisal Ridho Mahasiswa Universitas PGRI Sumenep

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Ketergantungan Universitas PGRI Sumenep pada sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang belum terintegrasi dengan akun virtual mencerminkan problem serius dalam tata kelola layanan akademik.

Di tengah arus transformasi digital pendidikan tinggi, sistem manual yang masih dipertahankan bukan hanya tidak efisien, tetapi juga menciptakan ketimpangan akses bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari wilayah kepulauan.

Mahasiswa kepulauan dipaksa hadir secara fisik ke kampus hanya untuk mencetak dokumen KRS dan mengurus tanda tangan pihak kampus.

Ironisnya, fasilitas percetakan di lingkungan kampus sangat terbatas, sehingga mahasiswa harus mencari layanan cetak di luar kampus.

Kondisi ini menimbulkan konsekuensi ekonomi yang tidak kecil, mulai dari biaya transportasi, konsumsi, hingga pengeluaran tambahan lainnya.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa sistem akademik yang ada belum berpihak pada realitas sosial mahasiswa.

Kondisi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan kampus-kampus lain, baik di Sumenep maupun di luar daerah, yang telah menerapkan sistem KRS berbasis daring secara penuh.

Digitalisasi sistem akademik telah menjadi standar layanan pendidikan tinggi modern, sementara Universitas PGRI Sumenep masih bergantung pada mekanisme konvensional yang tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan mahasiswa.

Seorang mahasiswa Universitas PGRI Sumenep mengungkapkan kritiknya terhadap praktik penggunaan dokumen fisik dalam proses KRS.

“Untuk apa menyerahkan hard copy KRS yang sudah ditandatangani Kaprodi, BAK, dan DPA, sementara pembayaran sudah tervalidasi secara sistem? Praktik ini tidak efisien, memboroskan waktu, dan justru membebani ekonomi mahasiswa,” ujarnya.
pernyataan tersebut merefleksikan

kegelisahan mahasiswa terhadap birokrasi akademik yang tidak memiliki rasionalitas fungsional yang jelas.

Secara konseptual, sistem akademik berbasis digital merupakan bagian integral dari prinsip efektivitas, efisiensi, dan keadilan layanan pendidikan.

Dalam perspektif manajemen pendidikan tinggi, kegagalan mengadopsi sistem virtual account menunjukkan lemahnya orientasi institusi terhadap inovasi teknologi dan kebutuhan pengguna layanan pendidikan, yakni mahasiswa.

Padahal, digitalisasi administrasi akademik telah menjadi standar minimum dalam tata kelola perguruan tinggi kontemporer.

Lebih jauh, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai persoalan struktural.

Sistem manual yang dipertahankan mencerminkan pola birokrasi kampus yang kurang responsif terhadap dinamika sosial mahasiswa.

Ketika mahasiswa kepulauan harus menanggung beban administratif yang berlapis, maka yang terjadi bukan sekadar ketidakefisienan, tetapi juga reproduksi ketimpangan geografis dalam akses pendidikan tinggi.

Dari sudut pandang keadilan sosial, praktik administratif yang tidak adaptif ini bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan tinggi.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang emansipasi dan pemberdayaan, bukan justru menghadirkan hambatan baru bagi kelompok mahasiswa yang secara geografis dan ekonomi berada dalam posisi rentan.

Absennya sistem virtual account juga berdampak pada transparansi dan akuntabilitas akademik.

Sistem manual membuka ruang bagi kesalahan administrasi, keterlambatan proses, bahkan potensi praktik-praktik yang tidak profesional.

Dengan demikian, problem KRS bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan indikator kualitas tata kelola institusi pendidikan.

Oleh karena itu, Universitas PGRI Sumenep perlu melakukan reformasi sistem akademik secara serius dan terukur.

Implementasi sistem KRS berbasis digital yang terintegrasi dengan virtual account bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Tanpa langkah konkret menuju transformasi digital, kampus berisiko semakin tertinggal dari dinamika pendidikan tinggi nasional dan gagal memenuhi tanggung jawab sosialnya terhadap mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari wilayah kepulauan.