YAKUSA.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperluas penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik.
Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan.
Menurut Faisal, penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga mampu memperkuat akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
“Digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
“Selain mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” katanya dikutip Koran Madura pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan transaksi elektronik dapat mempersempit potensi kehilangan pendapatan di sejumlah sektor.
Sebab, kata dia, seluruh proses pencatatan dilakukan secara lebih tertata, akurat, dan mudah dipantau.
“Dibandingkan sistem konvensional, mekanisme digital lebih terukur dan memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah,” ujarnya.
Faisal menambahkan, Komisi II DPRD Sumenep juga telah memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah daerah.
Tujuannya adalah guna menyempurnakan penerapan sistem digital tersebut agar berjalan lebih optimal.
Dengan pola pengawasan yang lebih terbuka dan sistematis, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun tata kelola keuangan yang profesional, efisien, serta kompetitif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini juga menjadi bukti bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam pembangunan daerah, karena semua unsur diberi kesempatan untuk ikut memberikan kontribusi nyata,” kuncinya.(Hn/Sib)



