YAKUSA.ID – Peralihan kepemimpinan di lingkungan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi terjadi pada awal Juli 2026. Brigjen Pol Komarudin, alumni Akademi Kepolisian 1997 dengan pengalaman panjang di bidang lalu lintas, dilantik sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Wibowo yang mendapat promosi sebagai Kepala Korlantas Polri.
Pelantikan Brigjen Komarudin sempat mencuri perhatian karena perubahan penugasan yang dinamis. Namanya sebelumnya tercantum dalam Surat Telegram Kapolri untuk jabatan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Propam. Namun, rotasi merupakan kewenangan internal institusi dan publik menghormati keputusan tersebut. Pengalamannya di lalu lintas mulai dari Kasubdit Regident Polda Banten hingga Dirlantas Polda Metro Jaya menjadi modal utama.
Kini, beban besar ada di pundak Komarudin. Ia tidak memulai dari nol. Pendahulunya telah merintis berbagai inovasi digital seperti SIM Nasional Presisi (SINAR) dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Namun, sejumlah pekerjaan rumah strategis tampak ditinggalkan dan harus segera dituntaskan.
Pekerjaan rumah pertama adalah masalah teknis yang kerap disebut sebagai “digitalisasi setengah hati.” Ombudsman RI mencatat, meski SINAR diharapkan memangkas antrean, masih banyak masyarakat mengeluhkan sistem error, verifikasi lambat, hingga status permohonan menggantung. Proses daring yang seharusnya memudahkan justru menambah kecemasan.
Pekerjaan rumah kedua adalah memperkuat sumber daya manusia dan literasi digital masyarakat. Riset menunjukkan adopsi SINAR baru mencapai sekitar 40-45 persen dari total pemohon SIM. Masyarakat lanjut usia dan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih terhambat infrastruktur dan kemampuan teknologi.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyambut baik komitmen Brigjen Komarudin. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menilai transisi kepemimpinan ini harus menjadi momen percepatan perbaikan pelayanan publik, bukan sekadar pergantian pejabat.
“Kami mengapresiasi langkah awal Brigjen Komarudin yang mulai bergerak membuka pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB. Namun, pekerjaan rumahnya adalah memastikan standar ini merata di seluruh Indonesia dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Edukasi digital juga harus menjangkau lansia dan daerah 3T,” ujar Romadhon, kepada media, Selasa (4/8/2026) di Jakarta.
Sosialisasi masih menjadi isu yang belum tuntas. Banyak masyarakat belum mengenal fitur-fitur aplikasi digital Korlantas. Kehadiran organisasi masyarakat sipil seperti JAN dinilai penting sebagai jembatan keluhan dan pengawal transparansi, memastikan inovasi digital benar-benar menyelesaikan persoalan publik.
Target peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak bisa dicapai hanya dengan teknologi. Harus dibarengi perbaikan layanan yang nyata dan terasa oleh masyarakat. Program “Polantas Menyapa” dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci keberhasilan.
“Kami percaya Brigjen Komarudin mampu mewujudkan layanan yang cepat dan anti-ribet. Tapi kami juga akan terus mengawal dan mengingatkan agar digitalisasi tidak berhenti di tengah jalan. Edukasi, pelatihan, dan evaluasi berkala adalah kunci. Mari bersama-sama memastikan layanan Korlantas semakin humanis dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Romadhon.



