YAKUSA.ID – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaring Demokrasi Sumekar menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polresta Sumenep, Jawa Timur, Jumat 24 Juli 2026.

Massa mendesak Kapolresta Sumenep mengevaluasi kinerja jajaran Humas menyusul dua insiden yang dinilai menghambat keterbukaan informasi publik.

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan terhadap wartawan saat meliput peresmian peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep serta batalnya agenda konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis kokain yang ditemukan di perairan Gili Raja, Kecamatan Giligenting.

Koordinator aksi Jaring Demokrasi Sumekar, Arafat, mengatakan kedua peristiwa tersebut menjadi catatan serius karena dinilai menghambat akses masyarakat terhadap informasi melalui kerja jurnalistik.

“Hubungan yang sehat antara kepolisian dan insan pers merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya demokrasi yang terbuka dan akuntabel. Karena itu, setiap kebijakan yang membatasi ruang kerja jurnalistik patut dievaluasi agar tidak mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

Menurut Arafat, dua insiden tersebut menunjukkan perlunya pembenahan pola komunikasi publik yang dibangun jajaran Humas Polresta Sumenep.

“Sudah dua kali peristiwa terjadi. Ini menjadi catatan serius terhadap pola komunikasi publik yang dibangun jajaran Humas Polresta Sumenep,” katanya.

Ia menambahkan, hubungan antara kepolisian dan insan pers seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati. Menurutnya, nilai tersebut juga sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Sumenep yang menjunjung tinggi silaturahmi dan komunikasi.

Dalam aksi tersebut, Jaring Demokrasi Sumekar menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Kapolresta Sumenep mengevaluasi kinerja Humas agar lebih profesional, terbuka, dan memudahkan akses informasi kepada publik.

Kedua, mereka mendesak dibangunnya kembali komunikasi yang sehat dengan insan pers melalui hubungan yang menghormati profesi jurnalis serta menjamin kemudahan peliputan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, massa meminta Kapolresta Sumenep bersilaturahmi ke kantor organisasi pers dan asosiasi jurnalis di Kabupaten Sumenep sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus membangun kembali hubungan yang harmonis dengan insan pers.

Meski menyampaikan kritik, Arafat menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan institusi kepolisian. Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk masukan agar hubungan antara Polresta Sumenep dan insan pers semakin terbuka, profesional, dan saling menghormati.

“Kami percaya kewibawaan institusi tidak dibangun dengan menjaga jarak dari pers, melainkan melalui keterbukaan, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi,” tandasnya.