YAKUSA.ID – Aliansi PPPK dan PPPK Paruh Waktu menyampaikan empat usulan penting kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta DPR RI dalam pertemuan yang berlangsung pada 2 Juni 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Aliansi Merah Putih, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, dan Kemenpan RB. Dalam forum itu, aspirasi terkait masa depan PPPK dan PPPK Paruh Waktu menjadi fokus pembahasan.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status bagi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
“Kami menyampaikan urgensi peralihan PPPK menjadi PNS dan peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK harus segera dilakukan,” kata Fadlun dikutip JPNN pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Usulan pertama adalah percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam regulasi tersebut, Aliansi meminta agar hak PPPK, seperti jenjang karier, pensiun, jaminan hari tua, dan hak lainnya, dapat disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Usulan kedua, Aliansi mendesak adanya peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Menurut mereka, kondisi kesejahteraan dan status ASN yang saat ini diterima PPPK Paruh Waktu masih belum layak dan belum mencerminkan rasa keadilan.
Ketiga, Aliansi mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan ini muncul karena sejumlah daerah dinilai memiliki keterbatasan fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Sementara usulan keempat berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Aliansi meminta pemerintah memberikan relaksasi selama lima tahun ke depan bagi daerah yang masih memiliki belanja pegawai di atas batas 30 persen, guna menghindari risiko pengurangan penghasilan maupun kebijakan perumahan pegawai.
Fadlun menyebut respons dari Fraksi PKS dan Kemenpan RB terhadap empat usulan tersebut cukup positif.
Aspirasi yang disampaikan diterima dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lebih lanjut pada rapat kerja lintas kementerian bersama Komisi II DPR RI.
Aliansi berharap seluruh poin yang diajukan dapat dibahas secara serius sehingga memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di masa mendatang.(Hn/Sin)



