YAKUSA.ID – Penanganan kasus dugaan pembobolan toko milik Muarif, warga Desa Bancamara, Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.
Setelah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM sebagai terduga pelaku, Polsek Dungkek kini memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun dugaan jaringan yang terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Dungkek dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan hukum kepada warga.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus pembobolan toko yang terjadi pada Rabu malam, 22 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 hingga 24.00 WIB, sempat menjadi perhatian masyarakat Pulau Gili Iyang.
Terduga pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara membobol dinding bangunan menggunakan sebuah palu tumbuk yang kemudian tertinggal di lokasi kejadian.
Selain itu, kamera pengawas (CCTV) juga diduga dirusak sebelum pelaku membawa kabur berbagai barang dagangan, terutama aneka rokok dari berbagai merek.
Keberadaan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada identitas terduga pelaku.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, aparat akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial MM yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Dungkek.
Namun, penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk apabila ditemukan fakta mengenai dugaan pelaku yang bekerja secara bersama-sama maupun pihak yang diduga berperan dalam merencanakan aksi pencurian tersebut.
Korban, Muarif, berharap pengungkapan perkara ini tidak hanya berakhir pada satu orang yang telah diamankan. Menurutnya, selama ini dirinya telah enam kali menjadi korban pencurian.
Ia meyakini pengungkapan secara menyeluruh akan memberikan rasa keadilan sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Pulau Gili Iyang.
“Saya berharap penyelidikan benar-benar dikembangkan sampai tuntas. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, saya berharap semuanya dapat diungkap. Masyarakat sudah lama merasa resah dengan aksi pencurian yang berulang,” ujar korban.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena pembobolan toko tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pelaku usaha dan warga sekitar. Masyarakat berharap langkah cepat yang dilakukan Polsek Dungkek menjadi awal dari upaya memberantas tindak pidana pencurian di wilayah kepulauan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.



