YAKUSA.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah akan mengawal penanganan kasus tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan mereka di Johor Bahru, Malaysia.
Ketiga PMI berinisial YY, SH, dan YA diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga tanpa dokumen resmi. Mereka disebut tidak berani melapor karena paspor ditahan oleh majikan.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap para korban beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melakukan langkah penanganan dan perlindungan terhadap korban.
Mukhtarudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memastikan keselamatan para PMI tersebut.
“Dua korban saat ini telah berada dalam perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di lokasi penampungan sementara. Sementara satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses penjemputan,” kata Mukhtarudin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan kementeriannya akan terus memantau perkembangan kasus hingga proses hukum dan pemulangan korban dapat berjalan dengan baik.
“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Seluruh korban akan mendapat pendampingan serta pelindungan yang diperlukan,” ujarnya.
Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh prosedur yang berlaku guna menghindari risiko eksploitasi maupun tindak kekerasan.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, sebanyak 479 calon PMI berhasil dicegah dari keberangkatan nonprosedural di wilayah Kepulauan Riau sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus tersebut.
Menurut dia, koordinasi yang dilakukan kementerian bersama perwakilan Indonesia di Malaysia telah memberikan perlindungan awal bagi para korban.
“Korban kini telah mendapatkan perlindungan. Respons cepat tersebut patut diapresiasi,” kata Charles.
Di sisi lain, Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM) Romadhon Jasn menilai penanganan cepat terhadap korban perlu diikuti dengan penguatan upaya pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural.
Ia mengatakan pengawasan di tingkat desa, pelabuhan, hingga jaringan perekrutan tenaga kerja perlu terus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani korban. Namun upaya pencegahan harus berjalan secara konsisten agar pekerja migran tidak terjebak dalam jalur keberangkatan ilegal,” ujar Romadhon di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Mukhtarudin menegaskan bahwa program Gerakan Nasional Migran Aman tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga mencakup langkah-langkah pengawasan dan penindakan di lapangan.
Hingga kini, otoritas Malaysia dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. KJRI Johor Bahru terus memberikan pendampingan hukum kepada para korban, sementara pemerintah Indonesia berupaya memastikan proses pemulangan mereka dapat dilakukan secara aman.



