Refleksi 79 Tahun Milad Himpunan Mahasiswa Islam

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Oleh: Hendra Nawawi (Aktivis HMI)

Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak dapat dipahami sekadar sebagai peringatan usia organisasi. Ia merupakan momentum ideologis untuk melakukan self-assessment atas arah gerakan HMI di tengah perubahan sosial, politik, dan budaya yang kian kompleks. Tema “Khittah HMI untuk Indonesia” menegaskan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana HMI masih konsisten pada nilai dasar perjuangannya di tengah arus pragmatisme dan krisis kebangsaan yang semakin nyata?

Secara konseptual, khittah adalah guiding ideology—seperangkat nilai dasar yang menjadi penuntun arah gerakan. Dalam teori organisasi modern, Robert K. Merton mengingatkan bahaya goal displacement, yakni kondisi ketika organisasi lebih sibuk menjaga eksistensi struktural ketimbang memperjuangkan tujuan awalnya. Bagi HMI, khittah berfungsi sebagai rem ideologis agar organisasi tetap menjadi wadah kaderisasi dan perjuangan nilai, bukan sekadar organisasi administratif atau kendaraan kepentingan jangka pendek.

Pendiri HMI, Lafran Pane, secara tegas menyatakan bahwa HMI didirikan untuk “mempertahankan Negara Republik Indonesia dan menegakkan ajaran Islam.” Pernyataan ini bukan kompromi ideologis, melainkan sintesis visioner antara keislaman dan keindonesiaan. Gagasan ini kemudian diperkuat oleh Nurcholish Madjid yang menegaskan bahwa Islam harus menjadi sumber etika publik, bukan alat legitimasi kekuasaan. Dalam kerangka ini, khittah HMI menuntut kadernya berperan sebagai guardian of values, penjaga nilai keadilan, kemanusiaan, dan kejujuran di ruang publik.

Fakta kekinian menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan serius. Kemunduran kualitas demokrasi ditandai oleh menyempitnya ruang kebebasan sipil, menguatnya oligarki politik, dan melemahnya kontrol masyarakat sipil. Polarisasi berbasis identitas masih terasa dan bahkan merembes ke ruang pendidikan serta keagamaan. Di saat yang sama, ketimpangan sosial-ekonomi tetap menjadi persoalan struktural, sementara generasi muda dihadapkan pada krisis lapangan kerja, mahalnya biaya hidup, serta disrupsi teknologi yang belum sepenuhnya diantisipasi negara.

Dalam situasi tersebut, peran mahasiswa sebagai agent of social change kembali diuji. Antonio Gramsci menyebut mahasiswa dan kaum terdidik sebagai intelektual organik yang memiliki tanggung jawab historis untuk membangun kesadaran kritis masyarakat. Namun realitas hari ini menunjukkan gejala depolitisasi mahasiswa, komersialisasi pendidikan tinggi, serta melemahnya tradisi intelektual kritis. Tantangan ini secara langsung menyentuh HMI sebagai organisasi mahasiswa Islam tertua dan terbesar di Indonesia.

Khittah HMI seharusnya menjadi basis etis untuk merespons kondisi tersebut. HMI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu atau euforia simbolik, melainkan harus hadir melalui kerja-kerja nyata dan berpihak. Isu kemiskinan struktural, krisis lingkungan, korupsi, serta ketidakadilan kebijakan publik membutuhkan keberanian moral dan ketajaman analisis. Sejalan dengan pemikiran Amartya Sen, pembangunan sejati bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi perluasan kebebasan dan martabat manusia. Di sinilah HMI dituntut untuk berpihak secara tegas kepada kelompok yang terpinggirkan.

Menjaga khittah tidak berarti menutup diri dari perubahan. Talcott Parsons menegaskan bahwa keberlanjutan sistem sosial ditentukan oleh kemampuannya beradaptasi tanpa kehilangan nilai inti. Artinya, HMI harus mampu membaca zaman digital, memanfaatkan teknologi, serta merespons isu global seperti perubahan iklim dan krisis kemanusiaan—tanpa meninggalkan nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.

Fakta lain yang patut menjadi refleksi adalah menguatnya pragmatisme di kalangan elite dan generasi muda. Mochtar Lubis pernah mengkritik karakter bangsa yang kehilangan kejujuran dan keberanian moral. Kritik ini relevan bagi HMI hari ini, agar kader tidak larut dalam budaya transaksional dan oportunisme politik. Independensi HMI menjadi syarat mutlak untuk menjaga kredibilitas gerakan dan keberanian bersikap kritis terhadap kekuasaan.

Di usia ke-79, HMI perlu kembali menegaskan bahwa pengkaderan adalah jantung organisasi. Intelektualitas tidak boleh menjadi aksesoris, melainkan fondasi. Diskursus keilmuan, penguatan nilai Islam yang inklusif, serta pengabdian sosial harus berjalan secara simultan. HMI harus kembali menjadi ruang pembentukan insan akademis, pencipta, dan pengabdi, sebagaimana tertuang dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP).

Milad ini harus dimaknai sebagai titik konsolidasi ideologis. Khittah HMI bukan nostalgia, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah perjuangan tetap berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan persatuan Indonesia. Sebagaimana pesan Lafran Pane, HMI hanya akan besar jika ia setia pada nilai, bukan pada kepentingan sesaat.

Selamat Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam. Menjaga khittah berarti menjaga masa depan Indonesia yang berkeadaban.