YAKUSA.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di pinggir jalan raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, aparat Polsek Kangean berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/II/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan segera ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan intensif.
Korban diketahui bernama Fatin Humairah (12), seorang pelajar asal Dusun Lembungan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa.
Kejadian bermula saat korban berada di sebuah toko bersama teman-temannya.
Salah seorang saksi meminjam sepeda listrik milik korban, sementara telepon genggam iPhone warna putih milik korban masih berada di kantong depan sepeda tersebut.
Di tengah perjalanan, saksi dihampiri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah kombinasi hitam dan mengenakan masker.
Salah satu pelaku sempat menanyakan lokasi hiburan ludruk sebelum mencegat sepeda listrik tersebut.
Pelaku kemudian berpura-pura meminjam ponsel, sementara rekannya langsung mengambil perangkat tersebut. Saat saksi berupaya mempertahankan, ia didorong hingga terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka berinisial R (42) dan T.A. (29), keduanya warga Kecamatan Arjasa. Saat ini keduanya ditahan di Polsek Kangean untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a dan b dan/atau Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Sumenep melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menyatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Situasi penanganan perkara berlangsung aman dan kondusif. (Hn/Sib)












