PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Polres Pamekasan masih berupaya untuk melengkapi beberapa berkas soal dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara untuk kasus yang dilaporkan pada tahun 2022 lalu itu.
Saat ini, kata Doni, kasus gebyar batik masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda untuk kemudian bisa naik ke tahap selanjutnya. “Kita (Polres Pamekasan, red) dibantu Wassidik Ditreskrimsus,” ujarnya.
Sebelumya polisi sempat membeberkan jika ada dua calon tersangka dari kasus itu. Hal itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan dan ditemukan kerugian negara pada kasus GBP 2022 tersebut.
“Ada petunjuk yang harus kita penuhi sesuai permintaan Polda Jatim untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Doni, Kamis (25/8/2024).
Saat ditanya soal kemungkinan terseretnya petinggi di Disperindag hingga eks Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Doni menyebut pihaknya akan menangani kasus tersebut berdasarkan fakta.
“Kalau soal kemungkinan itu kami gak bisa, karena kami akan fokus pada fakta-fakta dari hasil penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Doni juga membenarkan bila kasus dugaan korupsi gebyar batik itu terjadi saat eks Bupati Pamekasan Baddrut Tamam masih menjabat. Sementara Kepala Disperindag Pamekasan dinahkodai Ahmad Sjaifudin.
Ahmad Sjaifudin kemudian dimutasi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, pada Kamis, (9/2/2023) lalu. Tepat dua bulan setelah kasus gebyar batik Pamekasan dilaporkan ke Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan.
Polres Pamekasan kemudian melakukan gelar perkara pada awal Juli 2024 setelah menerima hasil audit dari Inspektorat Pamekasan soal kerugian negara dari event Gebyar Batik Pamekasan.
Perlu diketahui, pada 2022 lalu, kegiatan gebyar batik Pamekasan digelar di lima titik lokasi promosi, yaitu Kota Malang, Tuban, Surabaya, Bromo, dan Bali.
Gebyar Batik Pamekasan juga sempat digelar pada tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.
Tahun 2021, Gebyar Batik dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi perajin dan masyarakat Pamekasan secara umum.
Ikhwal Gebyar Batik Pamekasan
Gebyar Batik Pamekasan menjadi tema kegiatan pameran batik hasil kerajinan perajin batik tulis.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (27/10/2018) itu hasil kerjasama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan dengan Komunitas Batik Surabaya (Kibas).
Pameran tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu.
Pameran batik tulis ke luar daerah itu, kata Baddrut Tamam, sebagai bentuk komitmen Pemkab Pamekasan dalam upaya memajukan dan membantu masyarakat perajin batik memasarkan hasil kerajinan mereka.
“Melalui pameran ini, kita ingin Batik Pamekasan, ditransformasikan dengan mempromosikan, seperti kegiatan saat ini,” kata Baddrut dilansir dari Pamekasanhebat.com, Senin (29/2024).
Mantan anggota DPRD Jatim itu menjelaskan, bahwa batik tulis Pamekasan memiliki potensi bagus, dan oleh karenanya “Gebyar Batik Pamekasan” tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan dan memperluas penjualan batik Pamekasan.
“Gebyar batik ini akan terus kita lakukan. Nanti, OPD-OPD harus memakai batik yang diproduksi oleh para perajin batik Pamekasan,” ujar bupati muda ini.
Baddrut Tamam juga menuturkan, bahwa dalam tiga hari kemarin, pihaknya telah wajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan memakai warung dalam rangka Hari Santri Nasional.
“Dalam waktu dekat ini, ASN diwajibkan memakai baju tradisional Madura, dan membeli baju yang mereka pakai kepada perajin dan pedagang lokal Pamekasan,” ujar Baddrut.
Setahun kemudian, pada 2019, Gebyar Batik Pamekasan masuk dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-489. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (23/10/2019).
Kemudian pada 2020, Gebyar Batik Pamekasan menjadi agenda khusus Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan yang dijabat oleh Ahmad Sjaifudin. (YAKUSA.ID-003/SIB/SAN)