Polri Ungkap Pemalsuan Ompreng Halal MBG, JAN: Wujud Perlindungan terhadap Program Rakyat

YAKUSA.ID Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap praktik curang di balik produksi ompreng atau nampan palsu berlabel halal yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah toko di kawasan Pademangan ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga melindungi program strategis pemerintah dari tindakan yang mencederai kepercayaan publik.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran penyidik Polri dalam membongkar kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai beredarnya ompreng bergambar logo MBG dan label halal di sejumlah pasar.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan indikasi kuat bahwa produk tersebut dibuat tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Lebih memprihatinkan lagi, beberapa ompreng diduga menggunakan bahan logam daur ulang yang berpotensi membahayakan kesehatan jika digunakan untuk makan.

Menindaklanjuti temuan itu, Kapolres Metro Jakarta Utara segera mengerahkan tim khusus untuk melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan ompreng palsu siap edar, mesin pencetak, serta cetakan logo “halal” yang dimanipulasi.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diketahui sengaja memanfaatkan popularitas program MBG demi meraup keuntungan cepat tanpa memperhatikan keselamatan penerima manfaat.

Langkah tegas Polri ini menuai apresiasi dari berbagai pihak. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai tindakan tersebut merupakan bukti nyata reformasi kultural di tubuh kepolisian. “Ketika polisi melindungi makanan rakyat, itu artinya hukum bekerja dengan hati,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN. Ia menilai bahwa keberanian Polri menindak kasus semacam ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas program sosial pemerintah, terutama yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.

Menurut Romadhon, pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan negara terhadap program publik semakin efektif. “Program MBG bukan sekadar soal gizi, tapi soal kepercayaan negara kepada rakyat. Polisi hadir bukan hanya dengan seragam, tapi dengan empati dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Kasus ini juga memperlihatkan sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan lembaga negara seperti BGN dalam mengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pemenuhan gizi nasional. Polri tidak hanya menindak pelaku kriminal, tetapi juga turut memperkuat rasa aman publik terhadap kualitas program kesejahteraan rakyat.

Bagi JAN, tindakan ini menjadi pesan moral bagi siapa pun yang mencoba bermain curang dalam pelaksanaan program publik. “Menipu atas nama program rakyat bukan hanya tindak pidana, tapi pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Dan Polri telah membuktikan, mereka tidak akan diam menghadapi itu,” tegas Romadhon Jasn.

JAN juga mengajak masyarakat untuk tidak sekadar bangga, tetapi ikut mengawasi dan menjaga keberlangsungan program MBG. Sebab di balik setiap piring bergizi yang dibagikan kepada anak bangsa, terdapat tanggung jawab hukum dan moral yang besar. “Polri memberi contoh, bahwa integritas negara dimulai dari hal paling sederhana: memastikan rakyat makan dengan layak dan aman,” tutup Romadhon Jasn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *