Dugaan Jual Beli Jabatan di Dishub Pamekasan, Tarif Kabid Dipatok Rp75 Juta

Ilustrasi (AI)

YAKUSA.ID Dugaan jual beli jabatan kembali mengemuka di tubuh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jabatan Kepala Bidang diDinas Perhubungan (Dishub) dipatok hingga Rp 75 juta.

Salah satu sumber internal yang enggan disebut identitasnya mengatakan, uang dengan nominal sekitar Rp50 juta bahkan dikabarkan telah lebih dulu masuk ke oknum pimpinan dinas terkait.

“Uang itu untuk posisi Kabid. Saat ini yang sudah masuk kurang lebih Rp50 juta, tinggal Rp25 juta yang belum. Yang menerima langsung katanya Kepala Dinas,” ungkap sumber tersebut kepada Yakusa.id

Namun, tudingan itu langsung dibantah tegas oleh Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah, saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025).

Menurutnya, narasi praktik transaksional tersebut tidak berdasar dan bukan domain kewenangannya.

“Saya tidak tahu soal itu. Pengisian jabatan bukan kewenangan saya, itu sepenuhnya tanggung jawab Bupati. Kalau ke saya pribadi, tidak ada. Silakan konfirmasi ke yang bicara, karena saya tidak merasa terlibat,” tegas Ajib.

Ajib juga menambahkan dirinya sudah mendekati masa pensiun dan menegaskan tidak pernah ikut dalam urusan tawar-menawar jabatan. Ia bahkan menyatakan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil Bupati untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau ada pemanggilan, saya siap datang. Saya pastikan tidak ada dari Kasi ke Kabid yang transaksi lewat saya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *