YAKUSA.ID – DPRD Kabupaten Pamekasan siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan setelah Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pamekasan tersebut dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, didampingi Wakil Ketua DPRD. Rapat dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, penyampaian Nota Keuangan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang selanjutnya akan dicermati oleh DPRD melalui fraksi-fraksi.

“Kami akan telaah kembali, akan dikaji per dinas, agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat,” kata Ali Masykur.

Menurutnya, pembahasan anggaran perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melihat komposisi belanja serta kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan dalam rancangan APBD menjadi bagian yang akan dikaji dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Bupati, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp1.910.630.382.176. Angka tersebut meningkat Rp63.829.868.474 atau 3,46 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp1.846.800.513.702.

Sementara Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2.001.180.714.349, turun Rp21.302.915.889 atau 1,05 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp2.022.483.630.239.

Pada sisi belanja, belanja modal justru mengalami peningkatan cukup besar. Anggarannya naik dari Rp131.554.427.069 menjadi Rp200.698.985.820 atau bertambah Rp69.144.558.751.

Berdasarkan penjelasan Bupati, kenaikan belanja modal tersebut antara lain diarahkan untuk pengadaan lahan Sekolah Rakyat dan sejumlah kebutuhan infrastruktur prioritas lainnya.

Selain itu, defisit anggaran pada Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar Rp90.550.332.173. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan defisit pada APBD awal sebesar Rp175.683.116.536.

Ali menegaskan, angka-angka tersebut nantinya menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah. Fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum sebelum pembahasan berlanjut pada tahapan berikutnya.

“Yang terpenting, pembahasannya harus melihat kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Jadi bukan hanya melihat besar kecilnya anggaran, tetapi juga manfaatnya,” ujar Ali.

Rapat paripurna kemudian ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.