DPRD Pamekasan Sidak ke Toko Modern, Pastikan Tak Ada Produk Makanan Mengandung Babi

YAKUSA.ID – Komisi II DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko modern yang ada di Kota Gerbang Salam.

Sidak itu dilakukan untuk memastikan tidak ada produk yang mengandung babi beredar di pasaran. Utamanya di wilayah Pamekasan.

Sidak yang dilakukan tiga anggota Komisi II DPRD Pamekasan tersebut fokus pada sembilan produk yang dilarang beredar oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Juga, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui siaran pers nomor 24/KB.Halal/HM.1/04/2025.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salam Alfarisi mengatakan, ada tiga toko modern dan swalayan yang disidak.

Hasilnya, sejumlah toko modern telah menurunkan produk tidak layak edar. ”Alhamdulillah pemilik toko modern di Pamekasan taat pada aturan. Di etalase sudah kosong,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Termasuk mengawasi distributor yang menyuplai produk tersebut.

Saya minta semua stakeholder ikut melakukan pengawasan. Khusus kepada masyarakat, kami minta selektif memilih produk yang akan dikonsumsi,” ucapnya.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan Ridawati menyampaikan, institusinya terus melakukan penelusuran ke bawah.

Terbaru, institusinya mengunjungi lima toko modern. Hasilnya, masih ditemukan produk tidak layak edar dijajakan di etalase

”Kalau sekarang alhamdulillah sudah patuh semua,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *