YAKUSA.ID – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di SMP Negeri 3 Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru serta Pemerintah Kota Pekanbaru atas kebijakan pengangkatan guru menjadi PPPK Paruh Waktu yang berdampak pada peningkatan penghasilan.
Perwakilan guru menyampaikan, sebelum diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, para guru masih berstatus tenaga honorer dengan penghasilan sekitar Rp1.000.000 per bulan. Bahkan, terdapat guru yang menerima gaji di bawah Rp1.000.000 per bulan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, guru kini memperoleh gaji sekitar Rp2.000.000 per bulan. Peningkatan tersebut disebut membawa perubahan yang signifikan dan menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru atas kebijakan ini. Sebelumnya, saat masih honorer, kami menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan, bahkan ada yang di bawah itu. Kini, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, kami menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Hal ini sangat berarti bagi kami dan menjadi penyemangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Selain peningkatan gaji, status PPPK Paruh Waktu juga disebut memberikan dampak positif bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Guru bersertifikasi tetap memungkinkan untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sehingga total penghasilan yang diterima dapat mencapai sekitar Rp4.000.000 per bulan.
Guru PPPK Paruh Waktu SMP Negeri 3 Pekanbaru menyatakan kebijakan tersebut menjadi motivasi baru bagi para tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Pekanbaru.
Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu diharapkan menjadi langkah positif dan berkelanjutan dalam mendukung tenaga pendidik, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru. (Din/*)












